By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 10 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Lembaga Pengawas ASN, Partai X: Libatkan Ahli, Bukan Asal Tunjuk!
Pemerintah

Lembaga Pengawas ASN, Partai X: Libatkan Ahli, Bukan Asal Tunjuk!

Diajeng Maharini
Last updated: October 22, 2025 2:01 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembentukan lembaga independen pengawas ASN. Ia menilai lembaga itu penting untuk menjaga netralitas ASN dari intervensi dan kepentingan kekuasaan. “Keputusan ini peringatan keras agar reformasi birokrasi tak tergelincir ke arah politisasi,” kata Mardani, Senin (20/10/2025).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan Koalisi Netralitas ASN. Putusan ini memerintahkan pembentukan lembaga independen dalam dua tahun sejak keputusan dibacakan. Lembaga baru ini akan mengawasi sistem merit, kode etik, dan perilaku ASN agar lebih profesional.

Partai X: Pengawasan Harus Independen dan Profesional

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan pentingnya membangun lembaga pengawas ASN yang benar-benar independen. Menurutnya, negara harus melibatkan pakar administrasi publik, akademisi, dan masyarakat sipil dalam perancangannya.

“Jangan asal tunjuk atau jadi ajang bagi bagi jabatan. Ini soal masa depan birokrasi Indonesia,” ujarnya.

Prayogi mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, ASN harus bekerja melayani, bukan melayani kepentingan pejabat tertentu.

Kritik Partai X terhadap Politisasi Birokrasi

Partai X menilai, hilangnya Komisi ASN dulu menjadi contoh lemahnya sistem pengawasan. Tanpa lembaga independen, birokrasi mudah diseret ke konflik kepentingan. “Ketika pengawasan di bawah eksekutif, objektivitas ASN otomatis terancam,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Agenda Elit Global dan Sistem Ekonomi yang Memperkaya Segelintir Orang
Pemerintah Bicara Revitalisasi Sekolah, Partai X: Sejahterakan Guru, Bukan Bangun Gedung!
KUHP Baru Diklaim Aman, Partai X Minta Pengawasan Aparat Ketat
Tiket Pesawat Murah, Partai X: Rakyat Masih Mahal, Bukan Sekadar Tiket!

Menurut Partai X, ASN adalah pelayan publik, bukan pelayan rezim. Setiap jabatan birokrasi harus diisi berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan kedekatan penguasa.

Solusi Partai X: Kembalikan Kedaulatan pada Rakyat

Sebagai solusi, Partai X menawarkan pendekatan berbasis prinsip kenegaraan dan reformasi moral:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran.
    Pengawasan ASN harus melibatkan pakar independen, bukan pejabat.
  2. Transformasi birokrasi digital.
    ASN wajib transparan, akuntabel, dan bebas dari manipulasi jabatan.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional.
    Nilai keadilan sosial dan kemanusiaan harus jadi dasar dalam sistem merit ASN.
  4. Musyawarah Kenegarawanan Nasional.
    Libatkan kaum intelektual, agama, budaya, dan TNI/Polri untuk mendesain sistem ASN yang netral.
  5. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila.
    ASN harus memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa.

Partai X menegaskan bahwa ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Karena itu, pembentukan lembaga pengawas independen harus menjadi momentum memperkuat profesionalitas dan moralitas birokrasi.

“Negara ini milik rakyat, bukan milik pejabat. ASN harus kembali ke pangkuan rakyat,” tegas Prayogi R. Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Situasi HAM Mundur, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata!
Next Article BNPT Cegah Teror di Pelabuhan, Partai X: Keamanan Harus Lindungi Rakyat, Bukan Takutkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KUHAP dan KUHP Baru, Kritik Jangan Sampai Dibungkam!

January 2, 2026
Pemerintah

KPK Sita Uang Tunai Usai Geledah Kantor Pajak, Tindak Korupsi Tanpa Kompromi

January 14, 2026
Pemerintah

Pajak Indonesia Diatur dari Luar, Kedaulatan Fiskal Tergerus oleh Keputusan Negara Maju!

January 28, 2026
KriminalSosial

11.850 Kasus Kekerasan, Partai X: Negara Diam, Perempuan Terus Jadi Korban Tanpa Perlindungan Nyata!

June 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.