beritax.id — Praktik kekuasaan tak tahu malu kembali menjadi sorotan dalam membaca kondisi sosial-pemerintahan Indonesia yang digambarkan berada dalam fase krisis multidimensi. Di tengah berbagai klaim kemajuan dan stabilitas, muncul pertanyaan mendasar mengenai arah pembangunan yang sesungguhnya, ketika praktik kekuasaan tidak tahu malu justru terus bertahan di balik retorika kemajuan yang digaungkan oleh berbagai institusi negara. Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu tidak hanya dipahami sebagai penyimpangan moral individu, tetapi sebagai pola yang berulang dalam struktur kekuasaan yang lebih luas. Pola tersebut terlihat ketika kebijakan publik lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibanding kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Krisis yang Berkepanjangan dan Ilusi Kemajuan
Praktik kekuasaan tidak tahu malu tampak semakin menguat ketika indikator kemajuan tidak sejalan dengan realitas sosial di lapangan. Di satu sisi, narasi pembangunan menunjukkan optimisme, namun di sisi lain masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, ketimpangan akses layanan publik, dan ketidakpastian sosial. Situasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara narasi kemajuan dan pengalaman nyata warga. Praktik kekuasaan tak tahu malu muncul ketika pencapaian administratif lebih diutamakan daripada penyelesaian masalah struktural yang dihadapi masyarakat secara luas.
Retorika Pembangunan dan Realitas Ketimpangan
Dalam banyak kasus, retorika pembangunan digunakan sebagai alat legitimasi pemerintahan. Program-program besar sering kali dipublikasikan sebagai bukti kemajuan, namun tidak selalu diikuti dengan perubahan signifikan pada kondisi kehidupan masyarakat bawah. Praktik kekuasaan tidak tahu malu dalam hal ini terlihat ketika keberhasilan didefinisikan secara sempit, tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap keadilan sosial. Akibatnya, pembangunan menjadi bersifat formalistik, bukan substantif.
Salah satu dampak dari kondisi ini adalah melemahnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap krisis yang sedang berlangsung. Penderitaan sosial tidak terhubung menjadi gerakan bersama, melainkan tersebar dalam bentuk pengalaman individual yang terfragmentasi. Praktik kekuasaan tidak tahu malu turut memperkuat situasi ini dengan membatasi ruang partisipasi publik yang kritis. Kritik sering kali tidak diposisikan sebagai bagian dari perbaikan sistem, melainkan sebagai gangguan terhadap stabilitas.
Budaya Konsumsi sebagai Penyangga Sistem
Di tengah berbagai persoalan struktural, budaya konsumsi dan hiburan berkembang pesat. Ruang-ruang publik banyak diisi oleh aktivitas konsumtif yang menciptakan distraksi dari persoalan mendasar yang sedang dihadapi masyarakat. Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tak tahu malu tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan langsung, tetapi juga melalui normalisasi keadaan. Ketika ketimpangan dianggap wajar dan krisis tidak lagi diperlakukan sebagai keadaan darurat, maka perubahan menjadi semakin sulit didorong.
Analisis Struktural: Mengapa Praktik Ini Bertahan
Praktik kekuasaan tak tahu malu bertahan karena didukung oleh sejumlah faktor struktural yang saling berkaitan:
- Orientasi kekuasaan berbasis kepentingan kelompok
- Lemahnya mekanisme akuntabilitas publik yang efektif
- Minimnya transparansi dalam pengambilan keputusan strategis
- Terbatasnya ruang kritik yang benar-benar independen
Faktor-faktor ini menciptakan ekosistem di mana kekuasaan dapat berjalan tanpa koreksi yang memadai, sehingga kesenjangan antara negara dan masyarakat terus melebar.
Jalan Keluar: Mengembalikan Arah Kemajuan
Untuk mengakhiri praktik kekuasaan tak tahu malu, diperlukan perubahan struktural yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyentuh inti tata kelola negara.
1. Rekonstruksi Makna Kemajuan
Kemajuan harus diukur berdasarkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar indikator administratif atau statistik makro. Tanpa redefinisi ini, pembangunan akan terus kehilangan relevansi sosialnya.
2. Penguatan Transparansi dan Pengawasan Publik
Seluruh proses kebijakan harus terbuka terhadap audit publik. Transparansi menjadi fondasi utama untuk mencegah penyimpangan kekuasaan.
3. Reformasi Institusi dan Birokrasi
Penempatan jabatan publik harus berbasis kompetensi dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan kelompok tertentu.
4. Peningkatan Partisipasi Warga
Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan kebijakan agar negara tidak berjalan secara tertutup.
5. Penguatan Etika Kekuasaan
Etika dalam berkuasa harus menjadi standar yang mengikat, bukan sekadar imbauan moral. Pelanggaran terhadap etika publik harus memiliki konsekuensi yang jelas.
Praktik kekuasaan tak tahu malu menunjukkan bahwa kemajuan tidak dapat hanya diukur dari permukaan. Ketika struktur kekuasaan tidak disertai integritas dan akuntabilitas, maka kemajuan yang diklaim berisiko menjadi ilusi. Kemajuan yang sejati hanya dapat dicapai jika kekuasaan ditempatkan kembali pada fungsinya sebagai alat pelayanan publik, bukan sarana akumulasi kepentingan. Tanpa koreksi mendasar tersebut, praktik kekuasaan tak tahu malu akan terus menjadi penghalang utama bagi tercapainya keadilan dan kemajuan yang sesungguhnya.



