Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
Rakyat sebagai Majikan, Presiden sebagai Karyawan Utama
“Presiden itu TKI-1. Tenaga Kerja Indonesia nomor satu”
Kalimat ini lahir dari Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), budayawan yang kerap mengingatkan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat. Maksudnya sederhana tapi menghentak mengenai Presiden bukan penguasa, tapi pekerja rakyat. Ia digaji dari uang rakyat, diberi mandat oleh rakyat, dan harus siap dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat.
Paradigma ini mengembalikan arah bangsa ke posisi yang benar. Selama ini, banyak pejabat merasa dirinya “atasan,” padahal mereka hanyalah pelaksana kontrak sosial. Dalam bahasa korporasi, rakyat adalah pemilik atau pemegang saham atau share holder yang diwakili suaranya oleh MPR (Majelis Permusyaratan Rakyat) atau board of directors, dan presiden hanyalah chief executive officer (CEO) yang bekerja untuk kepentingan pemegang saham yaitu rakyat Indonesia.
Cak Nun dan Filsafat Negara Pengabdian
Cak Nun pernah berkata,
“Rakyatlah yang punya negara ini. Presiden hanya TKI yang bekerja di kantor bernama Republik Indonesia. Kalau kinerjanya buruk, majikannya boleh menegur.”
Pernyataan ini bukan sekadar kritik moral, tapi penegasan spiritual tentang makna kepemimpinan dalam pandangan Nusantara. Dalam filsafat Jawa, pemimpin bukan raja yang disembah, tetapi abdi yang melayani. Dalam Islam, pemimpin adalah khadim al-ummah atau pelayan umat.
Dengan logika ini, seorang presiden tidak bisa menempatkan diri di atas rakyat, sebab kontrak sosialnya bukan untuk memerintah, tapi untuk bekerja dan melayani. Ia adalah pegawai rakyat, bukan pemilik rakyat.
Negara Sebagai Kantor Rakyat
Dalam kerangka kenegaraan baru yang dirancang berdasarkan filosofi “Empat Penjaga Negara dan Satu Pusat Kedaulatan,” rakyat ditempatkan sebagai pusat dari seluruh sistem kekuasaan. Pemerintah hanyalah perangkat kerja yang beroperasi atas nama rakyat, di bawah pengawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang mandat kedaulatan.
Dengan demikian, jabatan presiden sejajar dengan konsep Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang harus bekerja untuk rakyat, digaji oleh rakyat, dan harus melapor kepada rakyat. Bedanya, TKI bekerja di luar negeri untuk keluarga, sedangkan Presiden bekerja di dalam negeri untuk seluruh bangsa.
Prinsip ini menuntut perubahan paradigma besar yaitu negara bukan piramida kekuasaan, melainkan sistem layanan publik yang dikelola profesional seperti perusahaan besar, di mana presiden hanyalah karyawan paling tinggi gajinya, tapi juga paling besar tanggung jawabnya.
Manajemen Bangsa dalam Kerangka Rakyat sebagai Pemilik
Konsep ini selaras dengan teori manajemen modern dari Henry Mintzberg dan Henri Fayol, bahwa efektivitas organisasi tergantung pada kejelasan fungsi, akuntabilitas, dan transparansi terhadap pemilik sistem.
Jika rakyat adalah pemilik, maka semua pejabat, dari presiden hingga lurah adalah pekerja rakyat.
Dalam konteks ini, kepemimpinan bukan tentang prestise jabatan, tapi profesionalisme pelayanan.
Negara modern tidak membutuhkan pemimpin yang karismatik, tapi sistem yang transparan. Presiden yang baik bukan yang berwibawa di depan kamera, tapi yang hadir dalam data, kinerja, dan kesejahteraan rakyatnya.
Presiden Bekerja, Rakyat Mengawasi
Cak Nun mengingatkan kita untuk tidak menuhankan jabatan. Pemerintah hanyalah “tenaga kerja rakyat.” Mereka bekerja di bawah kontrak sosial yang bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai kinerja.
Dalam konsep kenegaraan yang baru, Presiden adalah TKI Satu, simbol tertinggi dari pekerja rakyat, bukan penguasa rakyat.
Rakyatlah yang memiliki hak memanggil, menegur, bahkan memberhentikan bila pekerjaannya tidak sesuai amanat konstitusi.
Negara yang sehat bukan negara yang disembah pemimpinnya, tapi negara di mana pemimpinnya sadar bahwa ia hanyalah pelayan rakyat, digaji untuk bekerja, bukan berkuasa.
📄 Catatan Penulis:
Tulisan ini merupakan refleksi dari pandangan spiritual dan konstitusional baru bahwa kedaulatan harus kembali kepada rakyat. Presiden, sebagai pelaksana tertinggi pemerintahan, adalah TKI nomor satu, tenaga kerja rakyat Indonesia.



