By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Bisa Usut Direksi BUMN Asing, Partai X: Jangan Ada Zona Aman untuk Korupsi!
Pemerintah

KPK Bisa Usut Direksi BUMN Asing, Partai X: Jangan Ada Zona Aman untuk Korupsi!

Diajeng Maharani
Last updated: October 20, 2025 1:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap berwenang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan warga negara asing (WNA) di badan usaha milik negara (BUMN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap BUMN mengelola keuangan negara, sehingga seluruh direksi termasuk WNA berstatus penyelenggara negara yang wajib tunduk pada hukum Indonesia.

“Jika ada dugaan fraud atau tindak pidana korupsi, KPK tetap dapat menangani,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10).

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa regulasi telah diubah sehingga ekspatriat kini diperbolehkan memimpin BUMN. Beberapa BUMN, seperti Garuda Indonesia, bahkan sudah menunjuk dua direksi WNA dalam struktur manajemennya.

Pandangan Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai pernyataan KPK adalah peringatan moral bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi atau global.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jadi, kalau BUMN dikelola orang asing, tanggung jawabnya tetap pada rakyat, bukan pada modal,” ujar Prayogi.

Menurutnya, tidak boleh ada zona aman bagi korupsi, apalagi di sektor strategis yang menguasai hajat hidup rakyat. BUMN, tegasnya, bukan entitas bisnis semata, tetapi alat negara untuk menyejahterakan rakyat, sehingga direksinya siapa pun harus tunduk pada prinsip akuntabilitas publik.

You Might Also Like

IWPI: Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak oleh Fahri Hamzah Sarat Konflik Kepentingan, Tidak Berdasar, dan Berpotensi Menindas Rakyat
Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Royalti Musik: Partai X Desak Penyelidikan Penuh, Jangan Cuma Pengakuan!
Wartawan Suara Rakyat, Partai X: Pers Merdeka Tanda Negara Sehat!
Anggota Dewan Joget Katanya Untuk Relaksasi, Partai X: Rakyat Tercekik, Mereka Cuma Butuh Relaksasi di Dompet!

Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

Partai X menilai kebijakan memperbolehkan WNA menjadi direksi BUMN harus dikaji ulang secara mendalam. Kebijakan ini berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi nasional dan membuka celah bagi praktik bisnis tak transparan, terutama jika pengawasan publik tidak diperkuat.

“Kita tidak anti asing. Tapi jangan sampai kedaulatan ekonomi dijadikan komoditas. BUMN itu milik rakyat, bukan arena eksperimen globalisasi,” kata Prayogi.

Partai X juga menyoroti bahaya moral hazard, di mana pejabat atau direksi asing bisa saja memanfaatkan kekosongan pengawasan untuk kepentingan pribadi atau kelompok bisnis internasional.

Solusi Partai X

Berpegang pada prinsipnya bahwa kekuasaan negara adalah amanah untuk melindungi dan melayani rakyat Partai X menawarkan langkah-langkah solutif sebagai berikut:

  1. Mewajibkan seluruh direksi BUMN, termasuk ekspatriat, menandatangani pakta integritas publik yang tunduk pada hukum nasional.
  2. Membentuk Komite Etika dan Kedaulatan Ekonomi Nasional di bawah pengawasan independen, melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.
  3. Memperkuat audit transparansi aset dan kontrak BUMN yang dipimpin WNA melalui publikasi periodik berbasis data terbuka.
  4. Mendorong reformasi manajemen BUMN berbasis meritokrasi, bukan asal penunjukan atau kedekatan pemerintahan.
  5. Menjamin partisipasi rakyat dalam pengawasan korporasi negara, melalui forum akuntabilitas publik tahunan.

Partai X menegaskan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Tidak ada satu pun posisi di republik ini yang kebal hukum, baik pejabat lokal maupun ekspatriat.

“Keadilan itu tak boleh pilih bangsa atau jabatan. Siapa pun yang makan uang rakyat, harus bertanggung jawab di depan rakyat,” tegas Prayogi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi sejati tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga memperkuat sistem agar rakyat terlindungi. BUMN harus menjadi wajah kedaulatan ekonomi rakyat bukan sekadar nama besar yang dijalankan oleh tangan asing.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Program Magang Nasional, Partai X: Pastikan Magang Tak Jadi Alat Eksploitasi Anak Muda!
Next Article PPHN Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, Partai X: Pembangunan Itu Harus Rakyat, Bukan Proyek!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

June 23, 2025
Pemerintah

Pemerintah Impor 200.000 Sapi Perah, Partai X Waspada!

March 6, 2025
Pemerintah

UU TNI Digugat, Partai X: Hukum Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!

October 27, 2025
Pemerintah

Industri Sawit Butuh Kepastian Hukum! Partai X Dukung Peneliti UI: Jangan Bikin Investor Bingung!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.