beritax.id — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, di Kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (16/10) malam. Dalam pertemuan itu, Anindya menyatakan komitmen dunia usaha untuk mendukung Program Magang Nasional yang akan dimulai pada 20 Oktober 2025.
Program ini dirancang pemerintah bagi 20 ribu lulusan baru dengan masa magang enam bulan dan uang saku setara upah minimum.
Pandangan Partai X
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa program magang tidak boleh bergeser dari semangat perlindungan terhadap rakyat, khususnya generasi muda. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Negara jangan hanya jadi fasilitator korporasi. Magang harus jadi jalan pembelajaran, bukan alat eksploitasi murah. Anak muda perlu tempat belajar yang beretika, bukan tempat kerja tanpa upah layak,” ujar Prayogi.
Partai X memandang magang nasional adalah peluang baik, namun tidak boleh dijalankan tanpa batas etik dan perlindungan hukum yang kuat. Pemerintah wajib memastikan perusahaan peserta magang memiliki komitmen pendidikan dan pengembangan kapasitas peserta, bukan hanya memanfaatkan tenaga kerja gratis.
Kritik dan Prinsip Partai X
Dalam pandangan Partai X, pemerintah adalah “sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani dan mengatur demi kesejahteraan rakyat.” Kebijakan publik, termasuk magang nasional, harus transparan, efisien, dan berpihak kepada keadilan sosial. Jika program ini tak diawasi dengan baik, maka akan lahir generasi pekerja yang lelah tanpa masa depan, bukan generasi negarawan.
“Jangan jadikan magang nasional sekadar program pencitraan. Keadilan itu bukan ketika anak muda disibukkan, tapi ketika mereka diberdayakan,” tambah Prayogi.
Solusi Partai X
Sebagai solusi, Partai X menawarkan beberapa langkah konkret yang sejalan dengan prinsip perjuangannya:
- Membentuk Dewan Pengawas Magang Nasional Independen, agar pelaksanaan program diawasi secara transparan dan adil.
- Integrasi sistem digital pengawasan magang yang memungkinkan peserta melapor langsung pelanggaran atau eksploitasi.
- Revisi regulasi ketenagakerjaan agar status peserta magang diakui sebagai subjek perlindungan sosial, bukan sekadar penerima pelatihan.
- Pendidikan moral dan etika kerja berbasis Pancasila, untuk membangun kesadaran bahwa kerja adalah ibadah, bukan sekadar perintah korporasi.
- Kolaborasi antara kampus, dunia usaha, dan pemerintah berbasis merit, bukan kedekatan atau ekonomi.
Partai X menegaskan, program magang harus menjadi cermin tanggung jawab negara terhadap masa depan anak muda. Negara hadir bukan hanya untuk memberi pelatihan, tapi untuk memastikan setiap warga muda hidup bermartabat dan sejahtera.
“Jika magang menjadi alat pemberdayaan, negara maju. Tapi jika menjadi alat eksploitasi, bangsa akan mundur,” tutup Prayogi.