beritax.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penggunaan QRIS telah menyalip transaksi kartu kredit di Indonesia. Menurutnya, kini ada 56 juta pengguna aktif QRIS, yang menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat pada transaksi digital. Airlangga menyebut, Indonesia bahkan sudah menerapkan kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan UEA. Ia menegaskan, ekonomi digital Indonesia telah mencapai nilai US$150 miliar, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan nasional.
Namun, di balik optimisme itu, muncul kritik dari kalangan masyarakat terkait biaya transaksi digital dan ketimpangan akses teknologi, terutama di daerah.
Pandangan Partai X: Ekonomi Digital Jangan Hanya Untungkan Korporasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra menilai, kemajuan teknologi keuangan seharusnya tidak menambah beban rakyat. Menurutnya, negara tidak cukup hanya bangga dengan pertumbuhan digital, tetapi juga harus memastikan keadilan ekonomi.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kalau QRIS bikin biaya transaksi naik, rakyat yang kecil makin terjepit,” kata Prayogi.
Ia menegaskan, digitalisasi keuangan harus berpihak pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Tanpa kontrol, kemajuan QRIS bisa menjadi ladang keuntungan bagi korporasi, sementara pedagang kecil terdesak oleh biaya sistem pembayaran.
Prinsip Partai X: Keadilan Ekonomi, Akses Digital Merata
Partai X menegaskan, pembangunan ekonomi digital harus berpijak pada prinsip keadilan sosial dan kemandirian nasional. Dalam prinsipnya, Partai X menolak model ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak, namun membebankan ongkos kepada rakyat.
“Kemajuan digital harus menyejahterakan rakyat, bukan menjadikan mereka pasar data atau objek biaya tambahan,” tegas Prayogi.
Partai X memandang, kedaulatan ekonomi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
Solusi Partai X: Digitalisasi Berkeadilan dan Berbasis Kerakyatan
Partai X menawarkan tiga solusi konkret agar ekonomi digital benar-benar berpihak pada rakyat:
- Regulasi tarif QRIS dan biaya transaksi digital agar tidak memberatkan UMKM dan pedagang kecil.
- Subsidi infrastruktur digital bagi daerah tertinggal agar akses keuangan tidak timpang antarwilayah.
- Transparansi sistem pembayaran digital, termasuk audit publik atas keuntungan lembaga penyedia layanan transaksi.
Selain itu, Partai X menekankan perlunya kebijakan perlindungan data rakyat dari eksploitasi korporasi yang memonopoli sistem keuangan digital.
Partai X menilai, inovasi finansial hanya berarti jika memberi manfaat nyata bagi rakyat. QRIS dan ekonomi digital harus memperkuat keadilan sosial, bukan memperlebar jurang kesejahteraan.
“Teknologi boleh maju, tapi rakyat jangan tertinggal. Digitalisasi bukan untuk jengah, tapi untuk sejahtera,” pungkas Prayogi.