By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Tilap Setoran PPN Rp2,5 M, Partai X: Pajak dari Rakyat Jangan Jadi Bancakan Pejabat!
Seputar Pajak

Tilap Setoran PPN Rp2,5 M, Partai X: Pajak dari Rakyat Jangan Jadi Bancakan Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 17, 2025 12:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Seorang pengusaha berinisial FA, Direktur PT Erza Nusa Indonesia, ditangkap aparat karena menilap setoran pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp2,51 miliar. Modusnya, FA memungut PPN dari transaksi jasa instalasi jaringan listrik, namun tidak menyetorkannya ke kas negara. Perbuatannya menyebabkan kerugian negara dan mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan bahwa pajak yang sudah dipungut adalah hak negara.

“Tidak disetorkan ke kas negara sama artinya dengan merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Partai X: Pajak Rakyat Tak Boleh Jadi Bancakan Pejabat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti bahwa kasus ini menggambarkan lemahnya sistem pengawasan negara. “Negara itu tugasnya tiga, loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau pajak diselewengkan, siapa yang rakyat bisa percaya?” katanya tegas.

Menurutnya, pajak seharusnya menjadi alat pemerataan kesejahteraan, bukan sumber kekayaan bagi segelintir oknum. Ia menambahkan, ketidakdisiplinan dalam penegakan pajak bisa merusak prinsip keadilan sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi.

Kritik dan Prinsip Partai X: Pemerintah Hanyalah Pelayan, Bukan Penguasa

Dalam pandangan Partai X, pemerintah bukanlah pemilik negara. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi kewenangan untuk mengelola negara secara efektif, efisien, dan transparan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah tenaga kerja rakyat (TKI) yang diberi mandat untuk melayani.

You Might Also Like

BSU Disalurkan Lewat Bank, Partai X: Uangnya Cair, Tapi Upah Layak Tetap Ditinggalkan!
Putusan MK Ribetkan Demokrasi, Partai X: Kalau Sulit Diterima Rakyat, Berarti Bukan Hukum, Tapi Akal-Akalan!
Larangan Rangkap Jabatan Hanya Retorika? Partai X: Kalau Tegas, Kenapa Masih Banyak Komisaris Merangkap?
Ketika Tim Pajak Menolak Bukti, Bukan Karena Salah, Tapi Karena Tidak Legalisir – Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, yang Berakibat Cacat Substansi.

Kasus manipulasi pajak ini, menurut Partai X, memperlihatkan bahwa pemerintah belum menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat. 

“Kalau pejabat dan pengusaha bisa kongkalikong soal pajak, maka prinsip keadilan sosial di Sila Kelima Pancasila hanya tinggal wacana,” ujar Rinto.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Digitalisasi Birokrasi Pajak

Sebagai solusi, Partai X menegaskan perlunya reformasi hukum berbasis kepakaran, agar hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada uang. Selain itu, transformasi birokrasi digital harus segera diterapkan dalam sistem perpajakan untuk menutup celah manipulasi manual.

“Setiap rupiah pajak rakyat harus bisa dilacak, diverifikasi, dan dilaporkan secara terbuka,” tegas Rinto.

Partai X juga mendorong pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi para pegawai negeri dan pejabat publik.“Supaya mereka sadar, pajak bukan angka di laporan, tapi darah dari rakyat yang harus dikembalikan untuk kesejahteraan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi cermin bahwa sistem pengawasan pajak di Indonesia belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Partai X menegaskan, penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.“Negara bukan untuk pejabat, tapi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Uang Negara Nganggur, Partai X: Bentuk Satgas Tak Cukup, Dana Harus Segera Turun ke Rakyat!
Next Article Mahfud Ingatkan Purbaya, Partai X: Ketidakadilan Itu Sudah Terjadi, Bukan Bisa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Makna Warna Pink dan Hijau di Tuntutan Rakyat, Partai X: Warna Itu Suara Hati!

September 3, 2025
Ekonomi

Kesepakatan Gula Rp1,5 Triliun, Partai X: Harga Manis di Atas Kertas!

August 28, 2025
Pemerintah

MPR Bentuk Wadah Papua, Partai X Ingatkan Jangan Hanya Simbolik, Mana Aksinya?

April 25, 2025
Pemerintah

Pekerja Rumah Tangga Ditinggal di Depan Pintu Hukum, Partai X Desak RUU Jangan Jadi Retorika Musiman!

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.