By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejaksaan Tak Eksekusi, Partai X: Negara Hukum Jadi Negara Rakyat Terlantar!
Pemerintah

Kejaksaan Tak Eksekusi, Partai X: Negara Hukum Jadi Negara Rakyat Terlantar!

Diajeng Maharani
Last updated: October 14, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Sikap yang sangat memalukan dan salah terus ditunjukkan Kejaksaan yang belum mengeksekusi Silfester Matutina. Sudah lebih dari enam tahun sejak Mahkamah Agung menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap terhadap Silfester Matutina dalam perkara pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga melakukan eksekusi. 

Putusan itu seolah hanya menjadi teks hukum tanpa daya paksa. Terpidana tetap hidup normal, bahkan pernah menjabat komisaris di salah satu BUMN. Alasan Kejaksaan yang beredar ke publik justru menimbulkan ironi. Mereka menyebut adanya kendala administratif dan penelusuran keberadaan terpidana. Padahal, Silfester tidak bersembunyi. Ia tetap aktif di media sosial dan tampil di ruang publik. Fenomena ini menjadi pukulan keras terhadap kredibilitas penegak hukum sekaligus tamparan bagi konsep negara hukum yang seharusnya menempatkan hukum di atas kekuasaan.

Kritik Partai X: Hukum Tanpa Eksekusi Adalah Hukum yang Mati

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penundaan eksekusi ini adalah bukti kehancuran prinsip keadilan dan moralitas hukum.

“Negara hukum bukan negara basa-basi. Bila putusan pengadilan tak dijalankan, maka hukum sudah kehilangan nyawanya,” tegas Rinto.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum telah menodai kepercayaan publik dan mempermainkan martabat konstitusi. Rinto menegaskan kembali, tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika Kejaksaan lalai menegakkan hukum, maka ketiga tugas itu gagal dijalankan.

“Hukum harus menegakkan keadilan, bukan melindungi kekuasaan. Jika Kejaksaan tunduk pada kekuasaan, rakyat menjadi korban pertama,” ujarnya.

You Might Also Like

Reshuffle Kabinet Prabowo: Langkah Tepat atau Hanya Memoles Pemerintahan?
Prabowo Rapat Soal MBG, Partai X: Rakyat Butuh Hasil, Bukan Janji!
Khofifah Promosi Jatim ke 17 Negara, Partai X: Bagus, Asal Rakyat Lokal Juga Diberi Prioritas!
KKP Dorong Ekonomi Biru Lobster, Partai X: Petani dan Nelayan Jangan Dilupakan!

Partai X melihat kelalaian ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dasar negara hukum: keadilan, kepastian, dan kesetaraan di hadapan hukum.

Prinsip Partai X: Negara Bukan Alat Kekuasaan, Pemerintah Pelayan Rakyat

Partai X menegaskan, negara harus dijalankan berdasarkan tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktik hari ini, pemerintah dan lembaga penegak hukum sering bertindak seolah mereka pemilik negara.

Kejaksaan yang tidak mengeksekusi putusan inkracht memperlihatkan bahwa hukum telah tunduk pada kekuasaan. Dalam analogi Partai X, negara seperti bus, rakyat adalah pemiliknya, sedangkan pejabat hanyalah sopir. Jika sopir ugal-ugalan dan tidak membawa penumpang ke tujuan, maka pemilik berhak menegur bahkan menggantinya. Begitulah seharusnya logika negara hukum bekerja: rakyat memegang kedaulatan, pemerintah menjalankan mandat, bukan sebaliknya.

Solusi Partai X: Pulihkan Marwah Hukum dan Tegakkan Akuntabilitas Negara

Partai X menawarkan solusi sistemik agar hukum kembali tegak tanpa pandang bulu. Pertama, Musyawarah Kenegarawanan Nasional harus segera digelar untuk menilai ulang integritas lembaga penegak hukum dan membangun desain kenegarawanan baru yang independen. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar pelaksanaan hukum tidak bergantung pada loyalitas kekuasaan atau tekanan rezim. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran, yang menempatkan penegakan hukum di tangan profesional, bukan birokrat berpihak. 

Keempat, audit internal dan publikasi transparan atas seluruh eksekusi perkara pidana inkracht, termasuk kasus Silfester Matutina, untuk memastikan tidak ada intervensi kekuasaan. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi aparat penegak hukum, agar mereka kembali memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat, bukan alat penguasa. Rinto menekankan, solusi ini bukan hanya agenda reformasi hukum, tetapi juga penyelamatan moralitas negara.

Penutup: Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

Partai X menegaskan, penundaan eksekusi Silfester Matutina telah mengubah wajah negara hukum menjadi negara kekuasaan. Ketika hukum dapat dinegosiasikan dan putusan pengadilan bisa ditunda tanpa alasan sah, maka rakyat kehilangan perlindungan. Negara yang gagal menegakkan keadilan adalah negara yang menelantarkan rakyatnya. Partai X mengingatkan, hukum adalah benteng terakhir peradaban, bukan alat legitimasi kekuasaan. Sebagaimana ditegaskan Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Sudah saatnya Kejaksaan membuktikan diri sebagai pelaksana hukum yang setia pada rakyat, bukan pada kekuasaan. Jika tidak, maka rakyatlah yang akan menjadi korban dari hukum yang dibiarkan lumpuh.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Partai Buruh Larang Outsourcing, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Janji!
Next Article Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab
Pemerintah

RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!

July 23, 2025
Internasional

Sekolah Negarawan Paparkan Konsep Tata Kelola Negara di Konferensi Internasional Belanda

October 14, 2025
Pemerintah

KPK Sita Uang Ilham, Partai X: Uang Negara Dibawa, Rakyat Tetap Tertekan!

October 1, 2025
Konvensi Apostille demi kemudahan pengesahan
Internasional

Menkum Ajak Mesir Gabung Apostille, Partai X: Diplomasi Dokumen Lancar, Hukum Rakyat Tetap Tersendat!

June 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.