By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tertibkan Sirene dan Strobo, Partai X: Simbol Kekuasaan Jangan Sakiti Rasa Keadilan!
Pemerintah

Tertibkan Sirene dan Strobo, Partai X: Simbol Kekuasaan Jangan Sakiti Rasa Keadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 14, 2025 1:45 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Langkah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menertibkan penggunaan sirene dan strobo menuai apresiasi publik. Kebijakan tersebut dinilai sebagai koreksi internal demi mengembalikan fungsi isyarat prioritas sesuai hukum dan etika. Penertiban ini dianggap sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan jalan raya yang lebih tertib dan manusiawi.

Sikap Partai X: Kekuasaan Bukan Simbol, Tapi Tanggung Jawab

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan simbol kekuasaan melukai rasa keadilan rakyat.

“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika simbol kekuasaan digunakan sewenang-wenang di jalan raya, itu sama saja mengkhianati tiga tugas utama negara,” ujarnya.

Menurut Rinto, sirene dan strobo seharusnya menjadi lambang tanggung jawab, bukan keistimewaan. Rakyat berhak mendapatkan rasa aman dan setara di jalan umum tanpa takut disingkirkan oleh kendaraan pejabat.

Kritik Partai X: Keadilan Harus Terlihat di Jalan Raya

Partai X menilai, ketertiban lalu lintas bukan hanya soal teknis, tapi juga moral kenegaraan. Ketika aparat menertibkan penggunaan sirene dan strobo, sesungguhnya negara sedang menegakkan prinsip keadilan sosial dalam ruang paling nyata: jalan raya.

“Jika hukum di jalan saja tidak adil, bagaimana rakyat percaya hukum di pengadilan?” tegas Rinto.

You Might Also Like

Mendagri Minta Program Berdampak Nyata, Partai X Sindir Rakyat Sudah Terlalu Sering Dapat Program yang Berdampak di Medsos Saja!
Cak Nun: Musyawarah Kenegarawanan Indonesia, Solusi Praktis agar Rakyat Kembali Berdaulat
Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat
Airlangga Bilang Dunia Lagi Guncang, Partai X: Tapi Rakyat Disuruh Tetap Tenang Tanpa Pegangan!

Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Negara, dalam filosofi Partai X, ibarat bus rakyat adalah penumpang, pemerintah adalah sopir, dan kepala negara adalah pemiliknya. Sopir tidak boleh ugal-ugalan hanya karena merasa berkuasa. Ia wajib membawa seluruh rakyat menuju tujuan bersama: kesejahteraan dan keadilan.

Solusi Partai X: Disiplin Hukum dan Keteladanan Pejabat

Partai X menawarkan solusi untuk memperkuat keadilan dan kedisiplinan publik:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar penegakan aturan transportasi dan kedisiplinan publik berjalan adil dan bebas intervensi.
  2. Transformasi birokrasi digital, termasuk penegakan hukum lalu lintas berbasis data agar tak ada lagi diskriminasi di jalan.
  3. Pendidikan moral kenegaraan untuk aparatur dan pejabat. Agar memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.
  4. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan khususnya dalam penerapan sila kedua dan kelima: Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Partai X menegaskan, kebijakan Korlantas ini adalah langkah kecil menuju keadilan besar.

“Ketertiban di jalan mencerminkan ketertiban dalam pemerintahan. Negara yang adil dimulai dari hal sederhana menghargai hak sesama pengguna jalan,” pungkas Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pesangon & Pensiun Kena Pajak, Partai X: Hentikan Pajak atas Jerih Payah Rakyat!
Next Article Kasus SPBU Digital, Partai X: Korupsi Teknologi Sama Berbahayanya dengan Manual!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) orang pribadi adalah salah satu insentif fiskal penting
Seputar Pajak

Ketidakpastian Pajak Final UMKM 0,5%: Antara Pengumuman dan Ketiadaan Regulasi Resmi

July 31, 2025
Bupati Sudewo dianggap arogan saat menghadapi protes rakyat terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut. Menurut
Seputar Pajak

125 Daerah Naikkan PBB, Bupati Sudewo Arogan, Partai X: Rakyat Tercekik, Pemimpin Asyik!

August 22, 2025
Pemerintah

Partai Buruh Larang Outsourcing, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Janji!

October 14, 2025
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan terhadap rumah jaksa sudah sesuai Perpres.
Pemerintah

TNI Amankan Rumah Jaksa Berdasar Perpres, Partai X Ingatkan: Jangan Pakai Tentara untuk Urusan Sipil Secara Diam-Diam!

August 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.