By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Eks Wakil Menteri BUMN Gagal Jadi Pejabat, Partai X: Jabatan Bukan Hadiah!
Pemerintah

Eks Wakil Menteri BUMN Gagal Jadi Pejabat, Partai X: Jabatan Bukan Hadiah!

Diajeng Maharani
Last updated: October 13, 2025 12:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi memastikan bahwa Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mantan Wakil Menteri BUMN, tidak menjabat di struktur Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Dari tiga mantan wakil menteri BUMN era Erick Thohir, hanya dua yang mendapat posisi. Dony Oskaria dilantik sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf menjadi Wakil Kepala BP BUMN.

“Bukan dicopot, sudah berhenti dari tugasnya,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/10).

Sementara itu, Dony mengaku tidak mengetahui alasan Tiko tidak ikut dilantik. Ia menyebut hanya menerima penugasan dari Presiden untuk memimpin BP BUMN.

Perubahan struktur kementerian menjadi badan ini diatur melalui revisi Undang-Undang BUMN yang baru disahkan DPR. Fungsi pengawasan kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sikap Partai X: Jabatan Harus Berdasar Amanah, Bukan Balas Jasa

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh diperlakukan sebagai hadiah.

You Might Also Like

RR Tour & Travel Diduga Lakukan Penipuan, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembalian Anggaran, Partai X: Perencanaan Lemah Rugikan Publik
Korupsi Masuk RUU HAM, Partai X: Kejahatan Publik Harus Dianggap Pelanggaran Hak Rakyat!
Komisaris BUMN Mahal, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Gaji Fantastis!

Menurutnya, jabatan adalah amanah rakyat yang harus diisi oleh orang berintegritas dan berkomitmen pada pelayanan publik.

“Jabatan itu bukan hadiah, bukan warisan, dan bukan alat balas jasa. Negara berdiri bukan untuk menampung kawan, tapi untuk menegakkan amanah rakyat,” ujar Prayogi.

Ia menekankan bahwa setiap penempatan pejabat publik harus mencerminkan nilai dasar negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Kalau jabatan hanya jadi kursi, bukan tanggung jawab, maka rakyat akan selalu jadi penonton dari permainan kekuasaan,” lanjutnya.

Analisis Berdasarkan Prinsip Partai X

Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bertindak efisien, adil, dan transparan. Partai X menilai, dinamika jabatan di tubuh BP BUMN mencerminkan masih kuatnya kultur transaksional, bukan meritokrasi.

“Perubahan struktur lembaga tanpa perubahan karakter pejabat hanya mengganti papan nama, bukan memperbaiki pelayanan,” kata Prayogi.

Solusi Partai X: Reformasi Jabatan dan Peneguhan Etika Pelayanan

Merujuk pada Poin Reformasi Etika Publik dalam prinsip Partai X, Partai X menawarkan tiga langkah konkret:

  1. Transparansi proses rekrutmen pejabat publik. Semua jabatan strategis harus melalui uji publik berbasis kompetensi dan rekam jejak.
  2. Pendidikan etika pelayanan negara. Setiap pejabat wajib mengikuti pelatihan integritas sebelum menduduki jabatan publik.
  3. Evaluasi tahunan berbasis kinerja rakyat. Jabatan hanya diperpanjang bila terbukti berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Partai X menegaskan bahwa kekuasaan tidak boleh menjadi panggung pribadi.
Negara berdiri untuk menegakkan keadilan, bukan menumpuk jabatan.

“Bila jabatan dipandang sebagai hak, bukan amanah, maka keadilan sosial akan menjadi retorika kosong. Sudah waktunya jabatan publik kembali kepada rakyat,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Rp200 T Mandek, Partai X: Uang Rakyat Harus Bergerak!
Next Article Daripada biaya cetak STNK dan BPKB, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah,” ujar Dede Indra kepada wartawan STNK Digital, Partai X: Jangan Cuma Ganti Format, Perbaiki Sistem!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hapus Honorer Sekarang! Partai X: Guru Harus Sejahtera, Bukan Diperas Sistem!

November 27, 2025
Pemerintah

Gubernur Riau Kena OTT, Partai X: Korupsi Adalah Musuh Rakyat!

November 5, 2025
Berita Terkini

Kompetensi CPNS Harus Perkuat Lembaga? Partai X Kenapa Lemah Padahal SDM Tiap Tahun Nambah?

May 9, 2025
Ekonomi

Zulhas Soroti Mentalitas Minta-Minta, Partai X Tuntut Pemberdayaan, Bukan Stigma!

August 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.