By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dana Rp200 T Mandek, Partai X: Uang Rakyat Harus Bergerak!
Pemerintah

Dana Rp200 T Mandek, Partai X: Uang Rakyat Harus Bergerak!

Diajeng Maharani
Last updated: October 13, 2025 12:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana Rp200 triliun milik negara yang ditempatkan di bank-bank Himbara belum terserap sepenuhnya. Dari total tersebut, baru sekitar Rp112,4 triliun yang tersalurkan dalam bentuk kredit baru.

Purbaya menegaskan, bila dana itu tidak dimanfaatkan secara maksimal, maka pemerintah akan memindahkannya ke bank lain, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kebijakan ini dimaksudkan agar uang negara benar-benar menggerakkan ekonomi, bukan sekadar parkir di kas perbankan.

Pandangan Partai X: Negara Harus Melayani, Bukan Menimbun

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, dana publik yang tidak bergerak sama saja seperti darah yang membeku di tubuh bangsa. Ia tidak menghidupkan ekonomi rakyat, melainkan menumpuk di pembuluh kekuasaan.

“Negara ini bukan kas korporasi. Uang rakyat harus bekerja untuk rakyat, bukan hanya mempercantik neraca keuangan,” ujar Prayogi.

Partai X menilai, kebijakan fiskal harus mengalir langsung ke sektor produktif rakyat, seperti UMKM, pertanian, perikanan, dan perumahan. Bukan sekadar menambah likuiditas bank besar yang sudah kaya.

Kritik Berdasarkan Prinsip Partai X

Dalam prinsip Partai X disebutkan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, kebijakan keuangan sering kali lebih berpihak pada lembaga keuangan besar ketimbang rakyat.

You Might Also Like

Membedah Arti Negara agar Tidak Tersesat oleh Kekuasaan
IKN Jalan Terus, Partai X: Pemerintah Punya Target, Tapi Bukan Jawaban untuk Keadilan Rakyat!
MBG Basi, Partai X: Dapur SPPG Cari Enaknya, Rakyat Terabaikan!
Polri Janji Transparansi Kasus Rantis Brimob, Partai X: Rakyat Butuh Bukti Nyata!

“Kalau pemerintah mengatur tapi tidak melayani, itu bukan pengelolaan negara itu penguasaan ekonomi,” tegas Prayogi.

Solusi Partai X: Uang Negara Harus Dikelola dengan Hikmat dan Keadilan

Merujuk pada “10 Poin Penyembuhan Bangsa” dalam prinsip Partai X, solusi yang diusulkan meliputi:

  1. Transformasi birokrasi keuangan digital agar aliran dana rakyat bisa dipantau secara real time dan tidak mandek di perantara.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan distribusi dana publik berpihak pada yang benar, bukan pada yang besar.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, agar keadilan sosial bukan hanya slogan, tapi arah setiap kebijakan fiskal.

Partai X menegaskan, setiap rupiah uang negara adalah amanah rakyat. Pemerintah tidak boleh memperlakukan dana publik sebagai miliknya sendiri, apalagi memonopoli pengelolaannya tanpa transparansi.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemotongan Dana Otsus, Partai X: Rakyat Justru Jadi Korban!
Next Article Eks Wakil Menteri BUMN Gagal Jadi Pejabat, Partai X: Jabatan Bukan Hadiah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah. Hal ini disampaikan dalam jumpa
Pemerintah

Purbaya Bilang Tak Ada Pemotongan Dana Daerah, Partai X: Rakyat Masih Terhimpit!

September 11, 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan tidak menyamaratakan jumlah transfer dana keuangan daerah.
Pemerintah

Mendagri Usul Dana Tak Dipukul Rata, Partai X: Tapi Rakyat Tetap Terhimpit!

September 16, 2025
Pemerintah

Pemerintah Siapkan THR Pekerja Lepas, Partai X Tanya: Dananya dari Mana?

March 7, 2025
Pemerintah

Emas Mengalir ke Kementerian, Moral Bangkrut Total, Partai X Serukan Audit Total BUMN!

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.