beritax.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pemerintah Indonesia terus mengakselerasi penerapan teknologi digital dalam pemerintahan terbuka yang bertujuan mendekatkan, mempercepat, dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam Global Dialogue Participation And Inclusion, di Vitoria-Gasteiz, Spanyol. Ia menjelaskan transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah didukung oleh arsitektur digital nasional yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Kritik Partai X: Digitalisasi Tak Cukup dengan Pidato dan Janji
Partai X menilai pernyataan Menteri PANRB itu hanya menggambarkan semangat di atas kertas tanpa sentuhan nyata di lapangan. Menurut Partai X, janji digitalisasi pemerintahan kerap berhenti pada konsep tanpa memastikan pelayanan publik benar-benar menjadi cepat, efisien, dan adil bagi seluruh rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun hingga kini, yang terasa justru rakyat masih melayani sistem yang tidak ramah dan kaku.
“Digitalisasi yang dibanggakan hanya menjadi alat propaganda, bukan alat perubahan. Jika rakyat masih antre untuk mengurus haknya, maka digitalisasi gagal di pangkalnya,” tegas Prayogi.
Kegagalan Birokrasi: Sistem Digital Tak Menyentuh Rakyat
Transformasi digital seharusnya membongkar hambatan lama dalam birokrasi, bukan menggantinya dengan hambatan baru yang berbentuk sistem daring rumit dan tertutup. Banyak warga, terutama di daerah terpencil, tidak mendapatkan kemudahan layanan karena infrastruktur digital tidak merata. Partai X menilai bahwa digitalisasi pemerintahan saat ini lebih berorientasi pada proyek teknologi ketimbang peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah seakan lebih sibuk membangun sistem daripada membangun kepercayaan publik.
“Pemerintah berbicara tentang ‘pemerintahan terbuka’, tapi akses rakyat tetap tertutup oleh biaya, koneksi, dan ketidakpastian hukum,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Negara
Partai X berpegang teguh pada prinsip bahwa rakyat adalah raja, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Karena itu, seluruh program digitalisasi harus berpihak pada kemudahan warga mengakses hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan tanpa diskriminasi. Digitalisasi seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara, bukan tembok baru yang membatasi interaksi keduanya. Pemerintah wajib menempatkan moralitas kebangsaan di atas kepentingan proyek teknologi.
Solusi Partai X: Digitalisasi Berbasis Hati Nurani dan Musyawarah Publik
Partai X menawarkan langkah nyata melalui Reformasi Birokrasi Berbasis Kepakaran dan Keterbukaan Publik. Setiap proyek digitalisasi pemerintahan harus diawasi oleh panel independen yang melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil. Partai X juga mendorong lahirnya Musyawarah Kenegarawanan Nasional Digital, forum lintas sektor yang memastikan seluruh kebijakan transformasi digital berpihak pada kebutuhan nyata rakyat, bukan sekadar laporan pencapaian. Selain itu, Sekolah Negarawan Partai X siap menjadi ruang pendidikan baru bagi ASN agar memahami makna pelayanan publik berbasis etika, bukan sekadar algoritma.
Penutup: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Deklarasi
Digitalisasi pemerintahan hanya akan bermakna bila hadir dalam bentuk pelayanan yang manusiawi, cepat, dan adil. Partai X menegaskan, kepercayaan publik tidak dibangun dari janji teknologi, melainkan dari kejujuran dan keberpihakan nyata pada rakyat. Pemerintahan yang benar-benar terbuka bukan yang banyak berbicara di forum internasional, tetapi yang membuka akses dan hati bagi rakyatnya sendiri.