By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Soal Kasus Taspen, Partai X: Korupsi Dihukum, Rakyat Tetap Dirugikan!
Pemerintah

KPK Soal Kasus Taspen, Partai X: Korupsi Dihukum, Rakyat Tetap Dirugikan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 9, 2025 2:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat atas kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. “Putusan ini selaras dengan semangat pemberantasan korupsi oleh KPK yang tidak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku, namun juga memulihkan keuangan negara secara optimal,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/10).

Hakim menyatakan bahwa investasi fiktif PT Taspen telah merugikan dana Tabungan Hari Tua (THT) dari 4,8 juta ASN. Majelis hakim menghukum mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ia juga wajib membayar uang pengganti puluhan miliar rupiah. Sementara itu, terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Partai X: Rakyat Masih Menanggung Luka Ekonomi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa putusan pengadilan memang penting, namun rakyat tetap dirugikan. Dana pensiun dan tabungan hari tua ASN yang seharusnya menjamin masa depan justru dijadikan ladang kejahatan keuangan.

“Ini bukan sekadar soal hukuman. Ini soal hilangnya kepercayaan rakyat kepada sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tegas Rinto. Ia menegaskan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bila ketiganya diabaikan, negara hanya menjadi arena bisnis kekuasaan, bukan rumah bagi kesejahteraan rakyat.

Rinto menambahkan, kejahatan korupsi yang menyasar dana publik seperti Taspen menunjukkan lemahnya integritas birokrasi dan hilangnya roh kenegarawanan. Negara seharusnya memastikan perlindungan terhadap setiap rupiah uang rakyat, bukan membiarkan pejabat memperkaya diri.

Prinsip Partai X: Pemerintah Bukan Pemilik Negara

Partai X memandang bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengatur dan melayani rakyat. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelaksana amanah rakyat. Negara harus berjalan berdasarkan tiga unsur pokok wilayah, rakyat, dan pemerintah yang efektif, efisien, serta transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

You Might Also Like

Vietnam Gaungkan Kreativitas ASEAN! Partai X: Inovasi Harus untuk Rakyat, Bukan Hanya Elit!
Puan Bicara Emansipasi Kartini, Partai X: Kebijakan Tak Cukup Dilipstik Gender!
IKN Jalan Terus, Partai X: Pemerintah Punya Target, Tapi Bukan Jawaban untuk Keadilan Rakyat!
Komisi XI DPR Apresiasi Ekonomi RI, Partai X: Apresiasi Itu Mudah, Rakyat yang Hidup Susah!

Dalam pandangan Partai X, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Ketika pejabat menyelewengkan amanah, maka pemerintahan kehilangan legitimasi moralnya. Negara ibarat bus, rakyat pemiliknya, dan pejabat hanyalah sopir. Bila sopir memutar arah demi keuntungan pribadi, maka seluruh penumpang terancam celaka.

Kasus Taspen menjadi simbol dari bus negara yang dikemudikan tanpa arah tujuan. Nilai keadilan sosial sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila telah terdistorsi oleh kerakusan kekuasaan.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Birokrasi Digital

Partai X menilai perlu adanya reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan dan uang. Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat. Selain itu, transformasi birokrasi digital harus segera diterapkan untuk memutus rantai manipulasi dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.

Partai X juga mengusulkan Musyawarah Kenegarawanan Nasional bersama empat pilar bangsa: kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan. Tujuannya untuk merumuskan kembali arah negara agar kedaulatan benar-benar kembali ke tangan rakyat. Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah harus segera dilakukan agar negara tetap tegak meski pemerintah berganti.

Partai X menegaskan bahwa pejabat bukanlah penguasa kekuasaan, tetapi pelayan rakyat. Korupsi terhadap dana publik seperti Taspen adalah bukti bahwa negara sedang kehilangan arah moral.

“Negara harus kembali pada prinsip aslinya, melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan dan iman,” pungkas Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Direktur Kemenag Diperiksa, Partai X: Rakyat Tunggu Keadilan, Bukan Klarifikasi!
Next Article Peneror Bom Sekolah Minta Tebusan, Partai X: Rakyat Tiap Hari Sudah Diteror Hidup Mahal!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Internasional

KSAD Jalin Hubungan Luar Negeri, Partai X: Hubungan Diplomatik Lancar, Tapi Konflik Rakyat Tak Pernah Tuntas!

June 12, 2025
Pemerintah

Resmikan PMR, Hadiah Peci Buat Seskab! Partai X: Harapan Baru atau Sekadar Seremoni?

March 25, 2025
Pemerintah

Pidato di Panggung, Gas di Jalan: Partai X Desak Jadi Aksi Nyata, Bukan Seremoni!

May 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.