beritax.id – Delapan jurnalis mahasiswa menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. Dalam aksi tersebut, mereka dibentak, dimaki, diseret, dan dipukuli. Pelaku kekerasan diduga merupakan aparat keamanan gabungan polisi dan militer.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, Delta Nishfu, menyatakan bahwa dirinya beserta tujuh jurnalis mahasiswa lainnya mengalami kekerasan fisik saat mendokumentasikan demonstrasi. Delta mengaku ditarik, diseret, dan dipukuli hingga tangannya memar.
“Tanganku memar, enggak bisa nyetir karena waktu kejadian aku sempat diseret, terus dipukuli dan hampir diamankan polisi,” ujar Delta.
Selain Delta, tujuh jurnalis mahasiswa lainnya dari berbagai kampus di Malang mengalami kekerasan serupa. Mereka dipukul di kepala, punggung, hingga mengalami memar di bagian paha dan badan.
Partai X Kutuk Kekerasan Aparat
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepada para jurnalis mahasiswa. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Tugas pemerintah itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau malah main pukul, itu melanggar prinsip dasar tersebut,” ujar Rinto.
Rinto menambahkan bahwa tindakan brutal tersebut berpotensi merusak citra aparat keamanan di mata publik. Ia meminta agar insiden ini diselidiki secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab diberi sanksi tegas.
“Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas pelaku kekerasan tersebut. Aparat keamanan harus bertindak profesional, bukan main kekerasan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Seruan untuk Kebebasan Pers
Lebih lanjut, Rinto menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam menjaga transparansi publik dan demokrasi. Tindakan represif terhadap jurnalis mahasiswa menjadi ancaman bagi kebebasan pers yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kalau pers saja dikasari, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini preseden buruk yang tidak bisa dibiarkan,” kata Rinto.
Partai X juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan harus diberikan pelatihan lebih baik dalam menangani demonstrasi agar hak asasi manusia tidak dilanggar.
“Negara ini dibangun dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai kekerasan seperti ini terus berulang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup Rinto.