beritax.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menetapkan 28 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024. PSU ini dijadwalkan berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada 22 Maret 2025 mendatang.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil rapat penetapan badan ad hoc yang memutuskan untuk mengganti seluruh petugas KPPS di TPS yang akan melaksanakan PSU. Pergantian ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecurangan dan menjaga integritas proses pemilihan.
Kesiapan Teknis dan Logistik: Petugas KPPS
Noviano menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kesiapan PSU, baik dari sisi teknis maupun keamanan. Seluruh petugas KPPS yang ditunjuk merupakan individu baru yang sebelumnya tidak pernah bertugas di empat TPS yang menggelar PSU tersebut.
Untuk memastikan kelancaran PSU, KPU Magetan turut menyiapkan kebutuhan logistik, termasuk surat suara baru yang memiliki tanda khusus guna membedakan dengan surat suara pada Pilkada 2024 sebelumnya. Meski demikian, pengadaan dokumen tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.
Komitmen Jaga Integritas Pemilu
Menanggapi penetapan 28 petugas KPPS tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin agar proses PSU berjalan jujur, transparan, dan bebas dari kecurangan.
“Penetapan petugas baru di PSU Magetan ini langkah yang baik, namun bukan berarti ancaman kecurangan sudah sirna. Semua pihak harus tetap waspada agar rakyat benar-benar mendapatkan pemilu yang bersih,” ujar Rinto.
Lebih lanjut, Rinto mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama yang harus dijaga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Pemilu adalah hak dasar rakyat. Jangan sampai hak ini dikorbankan karena praktik-praktik yang merugikan kepentingan bersama,” tambahnya.
Seruan Partai X: Rakyat Harus Menjadi Prioritas
Partai X menegaskan bahwa PSU ini harus menjadi momentum untuk memastikan setiap suara rakyat dihargai dan dihitung dengan adil. Partai X juga menyoroti prinsip mereka bahwa pemilu yang bersih adalah bagian dari langkah nyata untuk melindungi hak rakyat.
“Kami meminta KPU dan pihak berwenang untuk mengawal proses ini dengan baik. Jangan sampai rakyat menjadi korban kecurangan yang mencederai demokrasi,” tegas Rinto.
Partai X berkomitmen untuk terus mengawal proses pemilu yang bersih dan jujur sebagai wujud dari prinsip dasar bahwa negara yang harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan berkeadilan.