By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 14 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?
Ekonomi

27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?

Diajeng Maharani
Last updated: August 12, 2025 11:53 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq terkejut atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut melaporkan 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Maman menilai Kementerian Sosial harus mendalami kelayakan penerima untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, karyawan BUMN umumnya memiliki kesejahteraan layak, sehingga penerimaan bansos perlu divalidasi ulang.

Contents
Partai X: Negara Wajib Bertindak TegasSolusi Partai X untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Partai X: Negara Wajib Bertindak Tegas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan, tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mempertanyakan, apakah temuan ini hanya persoalan salah data atau bagian dari skema penyalahgunaan bansos. “Kalau data bermasalah, segera perbaiki. Kalau ada penyalahgunaan, harus ada penindakan hukum,” tegasnya.

Partai X menilai kesalahan penyaluran bansos menunjukkan lemahnya integrasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tanpa sistem data yang solid, bansos rawan disalurkan kepada pihak yang tidak berhak. Kesalahan ini berpotensi mengurangi anggaran bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Solusi Partai X untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Mengacu pada prinsip Partai X, negara wajib mengutamakan keadilan sosial, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat yang paling rentan. Bansos bukan instrumen kekuasaan atau komoditas birokrasi, tetapi mandat konstitusional untuk memastikan kesejahteraan masyarakat miskin.

Partai X mengusulkan penguatan Sistem Verifikasi Digital Terpadu yang terhubung lintas kementerian dan lembaga. Data penerima harus diperbarui secara berkala dengan verifikasi lapangan dan partisipasi masyarakat. Audit independen wajib dilakukan setiap semester untuk mencegah manipulasi data. Selain itu, mekanisme pengaduan publik berbasis teknologi harus dibuka agar masyarakat dapat melaporkan penerima bansos yang tidak layak.

You Might Also Like

Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!
Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!
Potensi Makanan Basi dan Tantangan Program MBG di Bulan Ramadhan: Partai X Soroti Pentingnya Efektivitas dan Transparansi
PLBN Natuna Dibuka untuk Wisata Asing, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Lokal Justru Jadi Penonton!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan komitmen memperkuat kapasitas pekerja migran demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 PNM dan Menko PM Perkuat Pekerja Migran, Partai X: Perlindungan Harus Utama!
Next Article Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Bulog Dapat Suntikan Rp 16,6 T! Partai X: Pastikan Beras Murah Sampai ke Rakyat, Bukan ke Tengkulak!

March 15, 2025
BBM Tak Sesuai Standar? Partai X Ultimatum Pertamina: Ganti atau Hadapi Akibatnya! 
Pemerintah

BBM Tak Sesuai Standar? Partai X Ultimatum Kualitas Pertamina: Ganti atau Hadapi Akibatnya! 

March 7, 2025
prabowo punya indra keenam
Pemerintah

Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!

May 23, 2025
Teknologi

KSAU Bahas AI untuk Pertahanan, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diawasi, Tapi Negara Tak Terlindungi!

May 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.