beritax.id — Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyoroti data BPS yang mengungkap 211 anggota DPR tidak mencantumkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke KPU. Menurutnya, fakta ini mencerminkan kemunduran demokrasi. Ia menilai keterbukaan adalah syarat mutlak agar rakyat dapat menilai kelayakan wakilnya. Ketertutupan ini bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi, sekaligus meruntuhkan kepercayaan rakyat.
Neni menegaskan, rekam jejak pendidikan penting agar masyarakat mengetahui kualitas calon yang dipilih. Sayangnya, partai dinilai gagal mendorong kadernya untuk terbuka. Kondisi ini menambah keraguan publik terhadap integritas wakil rakyat di Senayan.
Kritik Tajam Partai X
Menanggapi persoalan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Baginya, DPR yang menutupi rekam jejak pendidikan jelas mengkhianati amanat rakyat. Kejujuran seharusnya menjadi pondasi seorang wakil, bukan malah disembunyikan.
Prayogi menilai, rakyat justru semakin terbebani dengan perilaku DPR yang tidak transparan. Alih-alih memberi teladan, para legislator malah memberi contoh buruk. Ketertutupan ini menunjukkan demokrasi kita bukan semakin matang, tetapi mundur ke belakang.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan pemerintahan harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat. Pemerintah dan pejabat bukan penguasa kekuasaan, melainkan pelayan rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah tenaga kerja negara. Demokrasi tidak boleh hanya jadi slogan. Tanpa transparansi, rakyat akan terus tertinggal.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi yang berangkat dari prinsip kedaulatan rakyat. Pertama, amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke rakyat. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Ketiga, pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib diberikan sejak dini agar generasi mendatang melek ideologi dan berkarakter.
Selain itu, Partai X mendesak pembubaran partai yang gagal mendidik kadernya, serta verifikasi ulang partai agar kualitas demokrasi terjamin. Transparansi harus ditegakkan lewat reformasi hukum berbasis kepakaran, dan birokrasi digital untuk memutus rantai manipulasi. Hanya dengan cara ini, keadilan dan keterbukaan bisa terwujud nyata.
Kasus 211 anggota DPR yang menyembunyikan pendidikan menjadi peringatan keras bagi bangsa. Demokrasi tanpa keterbukaan hanya melahirkan pejabat yang nyaman dengan kebohongan. Partai X menegaskan, rakyat harus jadi prioritas, bukan korban. Demokrasi sejati adalah ketika pejabat transparan, akuntabel, dan setia melayani rakyat, bukan menyembunyikan fakta demi kepentingan individu.