beritax.id – Rapat Paripurna ke-19 DPR digelar pada Selasa (27/5/2025) di Kompleks Parlemen Senayan. Rapat tersebut menjadi penutup masa sidang III dan menandai dimulainya masa reses satu bulan ke depan bagi para anggota.
Dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan tiga Wakil Ketua. Meski pimpinan lengkap, tercatat hanya 308 anggota hadir dari total 575 anggota parlemen. Sisanya 117 anggota dilaporkan izin.
Agenda rapat meliputi pengesahan naturalisasi empat pesepakbola perempuan dan penyampaian hasil pemeriksaan semester II. Termasuk juga pembacaan pandangan fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2026 mendatang.
Partai X: Paripurna Bukan Formalitas, Tapi Tanggung Jawab Konstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyayangkan rendahnya kehadiran wakil rakyat dalam forum strategis itu. Menurutnya, absensi lebih dari seratus anggota saat rapat resmi adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
“117 orang tidak hadir, tapi tetap terima gaji penuh. Ini bukan lembaga amal, ini lembaga perwakilan rakyat,” tegas Rinto. Ia menilai, praktik semacam ini terus berlangsung karena lemahnya pengawasan etik dan absennya evaluasi kinerja publik.
Paripurna, tambah Rinto, bukan seremonial. Di sanalah arah fiskal negara dan agenda kebijakan rakyat diputuskan bersama.
“Jika wakil rakyatnya tak hadir, lalu siapa yang benar-benar memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat bawah?” tanyanya.
Partai X kembali menegaskan bahwa anggota DPR bukan pejabat biasa, melainkan penanggung jawab langsung atas suara rakyat. Mereka digaji negara, dibiayai rakyat, dan dilindungi undang-undang untuk mengabdi, bukan mangkir dari tanggung jawab.
Prinsip Partai X menekankan pentingnya tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, jika kehadiran saja tak bisa dipenuhi, bagaimana bisa mewakili apalagi mengatur atau melayani?
Solusi Partai X: Transparansi Kinerja, Pemotongan Gaji, dan Evaluasi Berkala
Untuk itu, Partai X menawarkan sejumlah solusi konkret demi memperbaiki moralitas dan akuntabilitas anggota DPR:
- Terapkan pemotongan gaji secara otomatis bagi anggota yang absen tanpa alasan darurat dalam rapat paripurna.
- Publikasikan daftar kehadiran anggota DPR secara berkala dalam laman resmi parlemen agar rakyat bisa memantau.
- Tinjau ulang sistem reses dan pertanggungjawabannya, termasuk hasil konkret di daerah pemilihan.
- Wajibkan setiap anggota mengikuti kelas etik dan kepemimpinan di Sekolah Negarawan Partai X setiap tahun.
“Kami di Partai X percaya, hanya negarawan yang pantas mewakili rakyat. Bukan mereka yang sekadar duduk tapi tak hadir,” ujar Rinto.
Penutup: Demokrasi Akan Mati Bila Rakyat Tak Lagi Diwakili
Partai X mengingatkan, demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan, tapi keterwakilan nyata setiap hari dalam parlemen.
Ketidakhadiran dalam paripurna adalah bentuk pembiaran terhadap persoalan rakyat yang terus menumpuk dan terabaikan.
Rinto menegaskan, jika elite sibuk bermain politik tapi tak hadir dalam tugas utama, maka rakyat layak menarik mandatnya. “Demokrasi hanya hidup jika rakyat tetap kritis dan wakilnya tetap bertanggung jawab. Kalau tidak, bubarkan saja,” tutupnya.