By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Yusril: Konstitusi Harus Satukan Hukum Nasional, Partai X: Demi Keadilan Sosial!
Pemerintah

Yusril: Konstitusi Harus Satukan Hukum Nasional, Partai X: Demi Keadilan Sosial!

Diajeng Maharani
Last updated: November 4, 2025 1:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id  — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pengatur utama sumber hukum di Indonesia. Ia menyebut, kewajiban konstitusional pemerintah bukan memilih satu jalur reformasi hukum, tetapi mengorkestrasi semuanya secara adil. Menurut Yusril, sistem hukum Indonesia berdiri di atas tiga pilar besar hukum barat, hukum Islam, dan hukum adat. Ketiganya harus diharmonikan agar mencerminkan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Yusril mengatakan, perjalanan reformasi hukum masih panjang karena masih ditemukan kesenjangan antara hukum formal dan rasa keadilan rakyat. Ia menegaskan, hukum seharusnya hadir untuk manusia, bukan manusia tunduk kepada hukum yang kaku. “Keadilan tidak selalu lahir dari prosedur formal, tetapi dari keberanian memastikan keadilan substantif,” ujarnya di Universitas Andalas, Padang.

Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tiga tugas utama negara dalam membangun keadilan hukum. “Tugas negara itu tiga,” katanya, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.” Ia menilai, tanpa tiga prinsip dasar ini, hukum hanya menjadi alat penguasa, bukan pelindung rakyat.

Menurutnya, tugas pemerintah bukan sekadar mengorkestrasi hukum, tetapi memastikan hukum menjadi sarana kesejahteraan sosial. “Kalau hukum tidak bisa melindungi rakyat, maka konstitusi kehilangan jiwanya,” tegas Rinto. Ia mengingatkan, hukum harus berpihak pada rakyat yang menjadi pemilik sah kedaulatan negara, bukan kepada pejabat atau kelompok ekonomi kuat.

Keadilan Sosial Harus Jadi Tujuan Hukum

Partai X menilai, hukum yang baik tidak hanya menegakkan prosedur, tetapi juga menegakkan nilai-nilai keadilan sosial. Menurut Rinto, konstitusi dan sistem hukum Indonesia seharusnya menjamin pemerataan kesejahteraan, bukan memperluas ketimpangan. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hukum harus menjadi instrumen moral yang memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Keadilan sosial, kata Rinto, bukanlah cita-cita abstrak, melainkan tugas praktis negara dalam melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan. “Hukum yang benar adalah hukum yang hidup di hati rakyat, bukan hanya di lembaran undang-undang,” tambahnya.

You Might Also Like

PDIP Pecat Wahyudin, Partai X: Rampok Rakyat Kok Baru Heboh!
Ketua MPR: Prabowo Wujudkan Demokrasi Ekonomi, Partai X: Ekonominya Demokratis, Tapi Rakyatnya Masih Miskin
Pertamina Tinjau Ketahanan Energi di Babel, Partai X Desak Jangan Cuma Tinjau, Tapi Bongkar Skema Kartel Energi!
Menteri Usul Aren Jadi BBM! Partai X: Solusi atau Sekadar Wacana?

Kritik Partai X: Reformasi Hukum Harus Menyentuh Rakyat

Partai X mengingatkan bahwa reformasi hukum jangan berhenti pada tataran seminar dan diskusi akademik. Menurut Rinto, yang lebih penting adalah implementasi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Hukum yang hebat di atas kertas tapi gagal di lapangan hanya menambah frustrasi sosial,” ujarnya.

Ia menilai, keberhasilan reformasi hukum bukan diukur dari jumlah undang-undang, tetapi dari seberapa banyak rakyat merasa terlindungi. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum dan menutup ruang korupsi di sektor peradilan. “Rakyat tidak butuh hukum yang indah dibaca, tapi hukum yang tegas melindungi,” tegasnya.

Solusi Partai X: Negara Hukum yang Efektif, Efisien, dan Transparan

Sesuai dengan prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Negara harus memastikan hukum menjadi sarana mewujudkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan instrumen kekuasaan.

Partai X menawarkan beberapa solusi konkret untuk memperbaiki sistem hukum nasional. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran, untuk memastikan hukum dibuat oleh ahli yang berintegritas dan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan sesaat. Kedua, transformasi birokrasi digital, agar proses hukum lebih transparan dan terhindar dari manipulasi manual. Ketiga, musyawarah kenegarawanan nasional, melibatkan intelektual, tokoh agama, budaya, dan aparat negara untuk merancang sistem hukum yang selaras dengan nilai Pancasila. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi muda memahami keadilan sebagai cita-cita bersama. Kelima, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, supaya hukum tidak tunduk pada kekuasaan, melainkan berdiri di atas rakyat.

Menegakkan Hukum, Menegakkan Keadilan

Rinto menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa keadilan sosial harus menjadi roh dari setiap sistem hukum. “Hukum tanpa keadilan hanyalah alat administrasi kekuasaan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa hukum yang sejati adalah hukum yang melayani manusia dan menjamin kesejahteraan rakyat.

“Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil,” tegasnya. Menurutnya, bila hukum kehilangan keberpihakannya pada rakyat, maka konstitusi kehilangan makna moralnya. “Menegakkan hukum berarti menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Banyak ASN Dipecat karena Bolos, Partai X: Disiplin Harus Adil untuk Semua!
Next Article Pemisahan Kekuasaan Tanpa Kedaulatan Adalah Rumah Tanpa Tiang

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Integrasi Data, Partai X: Transparansi Harus Sampai ke Saku Rakyat!

October 15, 2025
Pemerintah

Sahroni Soal Gaji DPR Rp100 Juta: Uangnya Kembali ke Masyarakat, Partai X: Uangnya Naik, Rakyat Masih Terhimpit!

August 22, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan penerimaan Surat Presiden ( Surpres) tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN
Pemerintah

DPR Terima Surpres BUMN, Partai X: Jangan Jadi Ladang Oligarki!

September 24, 2025
Pemerintah

Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Fondasi Etika Bernegara

October 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.