beritax.id – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah wicked problem sering digunakan untuk menggambarkan berbagai persoalan bangsa yang tampaknya terlalu rumit untuk diselesaikan. Dari korupsi yang merajalela, ketimpangan sosial yang semakin lebar. Hingga ketidakadilan dalam sistem pendidikan dan hukum, semua masalah ini sering dianggap sebagai “masalah yang tak terpecahkan.” Namun, apakah kita benar-benar menghadapi masalah yang begitu kompleks? Atau apakah sebenarnya kita lebih sering menghadapi kerusakan negara yang sudah terlalu lama terabaikan? Istilah wicked problem sering kali menjadi penghalang untuk menyadari bahwa masalah utama kita bukanlah kompleksitas. Tetapi kegagalan mendasar dalam desain negara itu sendiri.
Wicked Problem: Menutup Mata terhadap Akar Masalah
Istilah wicked problem pertama kali digunakan dalam dunia perencanaan kebijakan untuk menjelaskan persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis sederhana. Dalam konteks ini, istilah ini mungkin relevan. Namun, belakangan, penggunaan istilah ini semakin berkembang menjadi cara untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan mendalam mengenai akar penyebab masalah yang kita hadapi. Alih-alih menganalisis apakah desain negara kita sudah benar. Diskursus publik lebih sering terjebak dalam pertanyaan “bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan masalah yang tidak bisa diselesaikan?”
Masalah yang disebut wicked sering kali bukanlah masalah yang terlalu rumit, melainkan masalah yang muncul akibat desain negara yang tidak adil dan tidak efisien. Ketika struktur kekuasaan negara dibangun tanpa mengutamakan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Maka setiap kebijakan dan keputusan yang diambil akan terjebak dalam kebuntuan. Ketidakmampuan negara untuk memberikan solusi konkret sering kali disalahkan pada kompleksitas masalah. Sementara masalah sesungguhnya terletak pada ketidaksempurnaan struktur negara itu sendiri.
Kerusakan Negara: Desain yang Salah dari Awal
Dalam perspektif Sekolah Negarawan, persoalan besar yang kita hadapi hari ini harus dilihat dari desain negara itu sendiri: filosofi negara, struktur ketatanegaraan, dan pembagian kewenangan. Negara yang sejak awal dibangun dengan fondasi yang rapuh. Di mana lembaga negara bercampur dengan lembaga pemerintah dan tanpa akuntabilitas yang jelas. Akan terus memproduksi masalah yang tampak mustahil dipecahkan. Sebagai contoh, ketidakadilan dalam kebijakan pajak, ketidakefektifan birokrasi, dan ketimpangan sosial bukanlah wicked problems itu adalah masalah desain kekuasaan yang harus dibenahi.
Jika masalah besar yang kita hadapi selalu dikaitkan dengan wicked problem, kita justru akan terjebak dalam ilusi bahwa solusi tidak ada. Padahal, perubahan yang diperlukan bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Tetapi perubahan struktural yang diperlukan untuk memastikan negara dapat berfungsi secara adil dan transparan. Dengan mempertahankan anggapan bahwa masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan. Kita mengabaikan fakta bahwa struktur kekuasaan yang salah telah menciptakan masalah-masalah ini sejak awal.
Solusi: Melakukan Koreksi Sistemik terhadap Desain Negara
Jika kita benar-benar ingin mengatasi wicked problems, kita harus berani melakukan koreksi terhadap desain dasar negara. Negara yang tidak transparan, tidak adil, dan tidak akuntabel akan terus memproduksi masalah, tak peduli seberapa canggih kebijakan yang diterapkan. Solusi sejati untuk masalah-masalah besar bangsa ini bukanlah melanjutkan narasi tentang kompleksitas yang tak terpecahkan, tetapi melakukan perubahan pada struktur negara itu sendiri.
Koreksi terhadap desain negara adalah langkah pertama yang harus diambil. Negara yang sehat dan berfungsi dengan baik harus memiliki sistem yang memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Negara harus berani menata ulang struktur kekuasaan, membatasi kewenangan, dan memastikan bahwa setiap keputusan negara tidak hanya berpihak pada segelintir pejabat. Tetapi juga pada kepentingan rakyat banyak.
Kesimpulan
Menyebut segala masalah sebagai wicked problem adalah cara untuk menutupi kegagalan negara dalam mengatasi kerusakan struktural yang ada. Ketika masalah terus berlanjut dan tidak ada solusi yang diberikan, kita tidak sedang menghadapi kompleksitas yang tak terpecahkan. Melainkan negara yang gagal dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Negara yang terus-menerus berpegang pada istilah wicked problem hanya akan semakin jauh dari perubahan yang nyata. Sebaliknya, negara yang berani melakukan koreksi terhadap desain dasarnya akan mampu keluar dari krisis dan memberikan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.



