beritax.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pentingnya memilah sampah sejak dari hulu. Ia menekankan, keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) hanya efektif bila didukung tata kelola sampah yang baik.
Di hadapan komunitas muda peduli lingkungan, Gibran mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor perubahan. Ia berharap, kebiasaan memilah sampah dapat dimulai dari rumah masing-masing.
Meski sempat menghadapi penolakan saat masih menjabat Wali Kota Solo, Gibran tetap optimistis. Menurutnya, anak muda memiliki energi dan kepedulian tinggi untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Jangan Bebani Masyarakat Demi PLTSa yang Tak Jelas Manfaatnya
Direktur X-Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menanggapi seruan Wapres dengan sikap kritis. Ia menilai, semangat pemilahan sampah tidak boleh dijadikan alasan untuk membebani rakyat kecil.
Menurut Prayogi, pengelolaan sampah harus adil dan berpihak pada kebutuhan warga, bukan proyek pejabat. Ia mengingatkan, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
“Jangan sampai rakyat disuruh memilah sampah hanya demi menekan biaya sorting PLTSa. Ini bukan partisipasi, tapi eksploitasi terselubung,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Ekologi Berkeadilan, Bukan Alat Komodifikasi
Partai X menekankan pentingnya keadilan ekologis sebagai bagian dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam dokumen prinsip resmi, Partai X menyatakan bahwa negara harus memastikan pengelolaan lingkungan berbasis data, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
Setiap proyek energi harus memprioritaskan keselamatan ekologis dan kesejahteraan masyarakat. PLTSa tidak boleh jadi dalih menjustifikasi penumpukan anggaran atau abai terhadap skema ekonomi sirkular.
Partai X menolak pendekatan sektoral dalam menangani sampah yang hanya menguntungkan pejabat proyek. Pendekatan sistemik dengan pendidikan publik dan fasilitas pemilahan sampah adalah hal yang utama.
Solusi Partai X: Infrastruktur Lingkungan yang Terdesentralisasi dan Transparan
Sebagai solusi, Partai X mendorong pembangunan sistem pemilahan sampah berbasis komunitas. Fasilitas kompos, daur ulang, dan insentif ekonomi untuk pemulung dan bank sampah harus diperluas.
Pemerintah perlu menerapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) secara ketat. Perusahaan produsen sampah harus bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan, bukan justru melempar tanggung jawab kepada rumah tangga.
Transparansi penggunaan anggaran PLTSa juga harus dijamin. Masyarakat berhak tahu apakah proyek tersebut benar-benar efisien atau hanya menjadi proyek mercusuar. Prayogi R Saputra menutup dengan mengingatkan bahwa perubahan perilaku masyarakat hanya bisa terjadi jika ada partisipasi sejati.
“Kalau rakyat terus diminta patuh tanpa dilibatkan dalam keputusan, itu bukan kolaborasi. Itu pemaksaan,” ujarnya.
Partai X menegaskan kembali bahwa kepedulian lingkungan tidak boleh dibebankan hanya kepada rakyat. Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil, sistematis, dan memberdayakan, bukan sekadar memerintah dan memungut retribusi.