By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga!
Kriminal

Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga!

Diajeng Maharani
Last updated: June 24, 2025 12:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga!
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri memperkuat upaya preventif menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Permintaan ini disampaikan setelah viralnya video anak di Bekasi yang aniaya ibunya karena permintaan pinjam motor ditolak. Abdullah menyebut banyak kasus serupa terjadi, hanya saja tidak viral seperti yang terekam di media sosial.

Contents
Partai X: Perlindungan Keluarga Jangan Bergantung Kamera NetizenSolusi konkret Partai X antara lain:

Abdullah menegaskan KDRT bukan hanya soal hukum, tetapi soal kegagalan sistem sosial. Pencegahan KDRT harus menjadi tugas bersama, bukan sekadar respons saat media ramai. Kolaborasi lintas lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, hingga RT dan RW harus difungsikan secara nyata. Polisi, kata dia, tidak bisa hanya menunggu laporan masuk. Mereka harus turun langsung mendeteksi potensi KDRT di lingkungan terkecil.

Partai X: Perlindungan Keluarga Jangan Bergantung Kamera Netizen

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai tragedi anak aniaya ibunya di Bekasi sebagai cermin kelemahan sistem perlindungan sosial nasional. “Kalau harus viral dulu baru negara bergerak, artinya kita gagal memelihara peradaban dasar,” tegasnya.

Rinto mengingatkan bahwa dalam konstitusi dan Undang-Undang Kepolisian, negara punya kewajiban melindungi rakyat dari ancaman dalam rumah tangga. Sayangnya, tugas ini sering kali hanya dijalankan secara reaktif. Partai X menyayangkan budaya birokrasi yang menunggu momentum viral ketimbang membangun deteksi dini. “Jangan sampai rumah menjadi tempat paling tidak aman bagi perempuan,” tambahnya.

Dalam prinsipnya, Partai X menyatakan bahwa negara harus hadir sejak awal dalam mencegah kekerasan berbasis relasi kuasa di rumah tangga.

Pendekatan yang diusung Partai X menekankan tiga agenda: membangun sistem perlindungan berbasis komunitas, memperkuat pendidikan karakter sejak dini, dan memberdayakan aparat lokal untuk deteksi KDRT.

Solusi konkret Partai X antara lain:

  • Pembentukan Unit Respon Cepat Perlindungan Rumah Tangga di setiap kecamatan.
  • Pelatihan preventif dan psikoedukatif untuk RT/RW dalam mendeteksi potensi kekerasan domestik.
  • Penyediaan hotline KDRT berbasis komunitas yang langsung terhubung dengan Polsek.
  • Integrasi data kasus KDRT secara nasional untuk pemetaan risiko dan penyebaran intervensi.

Rinto juga menambahkan pentingnya memperkuat Sekolah Negarawan sebagai pusat kaderisasi sosial yang berfokus pada etika kekuasaan, empati sosial, dan tanggung jawab terhadap rakyat. Menurutnya, penyelesaian KDRT tidak cukup lewat hukum formal, tapi juga reformasi budaya sosial yang melihat perempuan dan ibu sebagai pilar kehidupan bangsa.

You Might Also Like

Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?
DPR Yakin Pelaku Ditemukan, Partai X: Jangan Nunggu Viral, Segera Tangkap Admin Fantasi Sedarah!
UU BUMN Tak Lindungi Koruptor? Partai X: Kalau Serius Buktikan dengan Penjara Bukan Pernyataan!
Analisis “Politik” Indonesia Harus Berpijak pada Keadilan dan Efisiensi Kekuasaan

Menjaga Ibu Adalah Menjaga Republik

Partai X menutup sikapnya dengan pernyataan moral yang tegas. “Jika seorang ibu bisa dianiaya anaknya sendiri dan negara diam, maka peradaban kita tengah rapuh.” Perlindungan rumah tangga bukan urusan domestik semata, tetapi soal integritas bangsa. Negara tidak boleh kalah cepat dari kamera warga.

“Jangan tunggu trending topic untuk menggerakkan hukum,” tutup Rinto. Partai X mendesak reformasi menyeluruh dalam pendekatan perlindungan keluarga dan menyerukan penyadaran publik bahwa ibu bukan objek amarah, melainkan fondasi negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelecehan oleh Dokter RSUD Diusut, Partai X: Seragam Putih Tak Jadi Jaminan Hati Bersih!
Next Article Eksekutor Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Ilham dan Tindakan Nyata

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!

April 9, 2025
Kriminal

Musisi Meninggal di Penginapan, Partai X: Publik Butuh Transparansi, Bukan Asumsi Sensasional!

June 16, 2025
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?

April 16, 2025
Pemerintah

Absen di Sidang Gugatan, Simbol Arogansi Kekuasaan yang Mengabaikan Hukum

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.