By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 20 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!
Pemerintah

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

Diajeng Maharani
Last updated: March 17, 2025 3:06 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Langkah ini menandai upaya serius dalam memperjelas peran TNI di tengah tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.

Contents
Pentingnya Revisi UU Peran TNIPartai X: TNI Harus Jadi Benteng RakyatPengawasan dan Transparansi Ditekankan

Pentingnya Revisi UU Peran TNI

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa perubahan UU TNI. Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih tegas terhadap peran TNI. Khususnya dalam tugas-tugas nonmiliter tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“Ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Perubahan UU ini juga diarahkan untuk memperkuat kebijakan modernisasi alutsista, memperjelas batasan pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter, serta meningkatkan kesejahteraan prajurit dan jaminan sosial mereka. Selain itu, ketentuan terkait kepemimpinan, jenjang karir, dan usia pensiun akan disesuaikan sesuai kebutuhan organisasi TNI.

Partai X: TNI Harus Jadi Benteng Rakyat

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa revisi UU TNI harus diarahkan sepenuhnya untuk melindungi rakyat dan memperkuat kedaulatan nasional, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu.

“TNI adalah benteng terakhir penjaga kedaulatan bangsa. Peran mereka harus tetap berfokus pada kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan elite tertentu,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Resmikan PMR, Hadiah Peci Buat Seskab! Partai X: Harapan Baru atau Sekadar Seremoni?
Semangat Pahlawan Hidup Kembali Melalui Gerakan Sinau Kebangsaan
KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!
Pembakaran Cenderawasih, Partai X: Aturan Dilanggar, Harga Diri Dihancurkan!

Prayogi menegaskan, sesuai prinsip Partai X, negara wajib menjalankan tiga fungsi utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, ia meminta agar revisi UU TNI tidak membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan bahwa perubahan ini tidak mengancam hak-hak sipil dan tidak menjadikan TNI sebagai alat kepentingan elit. Rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” lanjutnya.

Pengawasan dan Transparansi Ditekankan

Partai X juga mendesak agar dalam pelaksanaan revisi UU TNI ini, mekanisme pengawasan harus diperkuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Pengawasan ketat, transparansi dalam pelibatan TNI pada tugas nonmiliter, dan keterbukaan kepada publik harus menjadi prinsip utama.

“Kami mendukung penguatan TNI, namun rakyat berhak tahu tugas TNI dijalankan transparan, profesional, dan independen,” ujar Prayogi.

Partai X menegaskan akan terus mengawal revisi UU TNI agar berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Skandal PLN dan Integrasi ke Danantara: Partai X Tuntut Reformasi Tata Kelola
Next Article Kode Etik dan Integritas Digaungkan AKPI! Partai X: Jangan Cuma Slogan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun model percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui forum
Pemerintah

LAN Susun Kopdes Merah Putih, Partai X: Pastikan Untungkan Desa, Bukan Oligarki!

September 24, 2025
Ekonomi

Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara, Partai X: Lalu Siapa yang Rugi?

October 20, 2025
Pemerintah

Istana Kaji BBM Langka, Partai X: Rakyat Antri, Pejabat Aman!

September 22, 2025
Pemerintah

DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

August 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.