By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU Aceh-Sumut Mau Direvisi, Partai X: Empat Pulau Dipindah, Empat Juta Suara Rakyat Diabaikan!
Pemerintah

UU Aceh-Sumut Mau Direvisi, Partai X: Empat Pulau Dipindah, Empat Juta Suara Rakyat Diabaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 16, 2025 11:32 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi II DPR RI menyatakan terbuka terhadap revisi Undang-Undang Pemerintahan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini dipicu polemik pengalihan empat pulau dari Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administrasi Sumatera Utara.

Contents
Partai X: Suara Warga Tak Pernah Jadi PrioritasPrinsip Partai X: Lindungi, Layani, Atur dengan KeadilanSolusi Partai X: Dialog Rakyat Lewat Sekolah Negarawan

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menyebut bahwa kajian ulang oleh Kemendagri akan jadi dasar evaluasi. Ia mengatakan DPR akan memanggil semua pihak jika revisi dianggap perlu untuk memastikan status empat pulau tersebut secara hukum.

Partai X: Suara Warga Tak Pernah Jadi Prioritas

Menanggapi wacana ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut negara tidak boleh hanya berdebat soal administrasi. “Empat pulau ini bukan sekadar titik peta. Di sana ada rakyat, sejarah, dan identitas yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.

Prayogi menilai pemerintah pusat gagal dalam mendengar aspirasi warga lokal. “Apa gunanya revisi UU jika rakyat sebagai subjek wilayah itu tidak dilibatkan dari awal?” tegasnya. Ia menyebut proses ini harus diawali dengan partisipasi penuh masyarakat Aceh dan transparansi penuh negara.

Prinsip Partai X: Lindungi, Layani, Atur dengan Keadilan

Partai X mengingatkan kembali bahwa tugas negara bukan sekadar mengatur, tetapi juga melindungi dan melayani rakyat.

Pemindahan empat pulau tanpa partisipasi warga mencederai semangat demokrasi dan keadilan wilayah.

Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa pemerintahan yang baik harus berbasis pada hak rakyat untuk didengar, bukan hanya peta kekuasaan. Kebijakan strategis seperti penetapan wilayah administrasi harus melalui musyawarah publik, bukan sekadar rapat tertutup kementerian.

You Might Also Like

Atasi Krisis Rumah Pakai Teknologi? Partai X: Rakyat Butuh Lahan, Bukan Aplikasi Simulasi!
Pancasila Mustahil Terwujud: Akar Masalahnya Struktur Ketatanegaraan Cacat
Mahasiswa Gugat Threshold, Partai X: Demokrasi Tak Butuh Batasan Palsu!
Beasiswa Dianggap Utang, Partai X: Rakyat Dididik Tapi Disandera Negara Sendiri!

Solusi Partai X: Dialog Rakyat Lewat Sekolah Negarawan

Sebagai solusi, Partai X mendorong pembentukan forum dialog antardaerah yang melibatkan masyarakat lokal. Forum ini dapat digerakkan melalui Sekolah Negarawan sebagai ruang dialog kebijakan berbasis etika, sejarah, dan data warga.

“Negara harus belajar dari luka masa lalu. Jangan ada lagi keputusan pusat yang dibuat tanpa memahami denyut lokal,” kata Prayogi. Ia menegaskan bahwa Sekolah Negarawan mendorong pendekatan kebijakan berbasis empati, bukan kekuasaan administratif.

Partai X menyerukan agar suara masyarakat Aceh menjadi titik awal evaluasi kebijakan ini. “Empat pulau bisa diperdebatkan, tapi empat juta suara rakyat tak boleh dibungkam,” ujar Prayogi. Ia juga mendesak revisi UU bukan jadi alat legitimasi perubahan sepihak, tetapi jalan menuju keadilan wilayah dan demokrasi substantif.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Bicara Hukum Adil, Partai X: Fondasinya Bagus, Tapi Bangunannya Masih Penuh Ketimpangan!
Next Article 100 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan, Partai X: Keamanan Ketat, Tapi Korupsi Pejabat Masih Lolos!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Purbaya Ancam Ambil Anggaran, Partai X: Rakyat Yang Terus Terlantar!

September 17, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

RUU PPRT tak hanya menyangkut perlindungan PRT, tapi juga membuka pengakuan kerja perawatan sebagai kerja produktif.
Pemerintah

RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!

July 22, 2025
Pemerintah

Prabowo Terbitkan Inpres Hapus Kemiskinan, Partai X: Janji Manis Lagi, Bukti Nyata Kapan Datang?

April 14, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Pemerintah Kacau, Rakyat Berontak, Saatnya Dewan Negara Dibentuk!

August 31, 2025
Pemerintah

28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.