beritax.id — Danantara tengah menjajaki penyelesaian masalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama PT Kereta Api Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas beban utang yang membelit Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi proses penjajakan telah berjalan dan segera dirampungkan.
Proyek kereta cepat yang sejak awal digadang sebagai proyek strategis nasional kini terbebani utang triliunan rupiah. Total biaya proyek mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp118,9 triliun. Dari angka itu, pembengkakan biaya tercatat hingga 1,2 miliar dolar AS. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyebut persoalan ini sebagai bom waktu yang perlu segera diatasi.
Partai X: Negara Jangan Cuci Tangan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Utang besar akibat proyek kereta cepat tidak boleh dibebankan ke pundak rakyat. Menurutnya, penguasa tidak boleh sekadar cuci tangan, sementara masyarakat menanggung beban keuangan negara.
Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang memaksa rakyat membayar kesalahan penguasa. Kedaulatan ada di tangan rakyat, sehingga setiap proyek strategis harus dirancang untuk kemanfaatan publik, bukan demi kepentingan investor dan kelompok terbatas.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret dalam menghadapi utang proyek kereta cepat. Pertama, audit independen menyeluruh terhadap seluruh pembiayaan proyek KCJB agar transparan. Kedua, tanggung jawab finansial tidak boleh dialihkan kepada rakyat melalui pajak atau kenaikan tarif.
Ketiga, restrukturisasi proyek harus melibatkan akuntabilitas pejabat dan BUMN yang terlibat. Keempat, melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional, arah pembangunan infrastruktur harus ditata ulang berdasarkan kebutuhan rakyat. Kelima, Partai X mendorong Amandemen Kelima UUD 1945 agar rakyat kembali memegang kendali penuh atas arah pembangunan nasional.
Partai X menilai utang proyek kereta cepat mencerminkan kegagalan tata kelola negara yang lebih mengutamakan gengsi dibanding kepentingan rakyat. Jika rakyat akhirnya dipaksa menanggung beban, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip keadilan sosial. Infrastruktur sejati harus membebaskan rakyat, bukan membebani rakyat.