beritax.id – Ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menegaskan KPK berwenang memanggil siapa pun. Ia menyebut, kewenangan itu tetap berlaku bagi pejabat tinggi negara seperti Jokowi, Luhut, maupun Mahfud MD. “KPK berwenang memanggil dan memeriksa siapapun,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa.
Huda menambahkan, KPK harus segera mengamankan hasil audit BPK sebagai alat bukti penting. Audit itu diperlukan untuk menentukan adanya kerugian negara dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). “Dua alat bukti cukup untuk naik ke penyidikan,” jelasnya.
Publik Desak KPK Transparan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Ia mendesak KPK tidak sekadar menyelidiki diam-diam tanpa hasil konkret. “Kalau sudah lidik sejak awal tahun, apa hasilnya? Jangan cuma omong,” tegas Boyamin.
Menurutnya, KPK harus berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu. “Kalau memang ada keterlibatan pejabat tinggi, jangan takut. Rakyat menunggu keadilan,” ujarnya.
Partai X: Semua Harus Terbuka di Depan Hukum
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, meminta KPK bertindak tegas dan terbuka. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, transparansi penyidikan menjadi bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap hak rakyat atas keadilan. “Kalau rakyat wajib terbuka dalam pajak dan administrasi, pejabat juga wajib terbuka dalam hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi dalam kasus yang menyangkut uang negara.
Prinsip Partai X: Hukum Harus Adil dan Bersih
Partai X menegaskan, keadilan hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi kekuasaan. Dalam prinsip partai, hukum merupakan alat moral negara untuk menjaga kepercayaan publik. Keadilan tidak boleh berhenti di ruang sidang, tapi harus terasa di kehidupan rakyat.“Ketika hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, negara kehilangan martabatnya,” tegas Rinto.
Partai X menilai, proyek strategis nasional harus transparan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi anggaran.
Solusi Partai X: Audit Publik dan Mekanisme Terbuka
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan Audit Publik Nasional (APN) untuk proyek infrastruktur besar. Audit ini melibatkan BPK, KPK, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengawal transparansi keuangan negara. Selain itu, setiap proyek wajib memiliki Portal Keterbukaan Proyek (PKP) agar rakyat dapat memantau realisasi anggaran.
“Keterbukaan bukan ancaman, tapi syarat agar negara dipercaya,” kata Rinto.
Partai X juga mendorong KPK membuat laporan penyidikan berkala yang dapat diakses publik secara daring.
Partai X menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di slogan. “KPK jangan hanya diam. Keadilan itu bukan wacana, tapi tindakan nyata untuk rakyat,” pungkas Rinto Setiyawan.
 
  
 
 
 
 
  
 

 
  
  
 