beritax.id – Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Siti Azizah menyampaikan pidato optimistis dalam ImpactPreneurs Summit 2025. Dalam pidato mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ia mengajak seluruh pihak mendukung UMKM bersaing di tingkat ASEAN dan global. Ia menekankan pentingnya keberanian memulai dan menciptakan dampak nyata demi menuju Indonesia Emas 2045.
Siti menyebut bahwa Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Tujuh puluh persen penduduknya merupakan anak muda produktif. Karena itu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional meningkat dari 3,1 persen menjadi 3,6 persen pada 2029. Target tersebut, menurut Siti, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan solusi sosial ekonomi.
Namun, di balik pidato tersebut, Siti juga mengakui adanya berbagai kendala. Masalah klasik seperti keterbatasan modal, sumber daya manusia, teknologi, dan akses pasar masih terus menghantui lebih dari 30 juta UMKM. Kendala inilah yang membuat semangat bersaing di kancah global justru jadi beban retoris, bukan realitas.
Partai X: Kewirausahaan Bukan Ajang Orasi, Tapi Tanggung Jawab Negara
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyatakan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara bukan sekadar menyampaikan harapan, tapi memastikan kondisi yang memungkinkan UMKM berkembang. Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat agar bisa menciptakan keadilan ekonomi secara nyata.
Partai X mengkritik tajam retorika nasionalisme pembangunan tanpa disertai ekosistem ekonomi yang adil. Menurut Partai X, jika UMKM hanya dijadikan hiasan dalam pidato-pidato pejabat, tanpa akses yang konkret ke permodalan dan pasar, maka hal itu adalah bentuk nasionalisme palsu.
Solusi Partai X: Demokratisasi Ekonomi dan Kebijakan Terintegrasi
Partai X menekankan bahwa solusi terhadap keterpurukan UMKM harus dimulai dengan membangun akses modal yang terdesentralisasi. Pemerintah pusat harus memastikan pembentukan koperasi daerah berbasis komunitas dan menjamin perlindungan hukum terhadap aset mikro. Pendanaan tidak boleh bergantung pada pinjaman perbankan konvensional yang justru memiskinkan pelaku.
Selain itu, negara perlu menyiapkan sistem pembinaan terpadu berbasis teknologi. Hal ini harus difasilitasi oleh perguruan tinggi dan komunitas lokal, bukan hanya perusahaan teknologi besar. UMKM harus diberikan akses pasar secara konkret melalui kebijakan afirmatif, seperti belanja wajib pemerintah pusat dan daerah sebesar 40 persen dari produk lokal.
Partai X juga mendorong adanya insentif digitalisasi yang adil. Platform digital yang memonopoli pasar wajib diatur secara ketat dan wajib memberikan akses prioritas bagi UMKM. Tanpa keberpihakan negara, platform besar akan terus mendominasi dan membunuh UMKM.
Penutup: Nasionalisme Bukan di Lidah, Tapi di Kebijakan
Partai X menegaskan bahwa Indonesia hanya bisa unggul di ASEAN jika UMKM dijadikan pilar utama demokratisasi ekonomi. Retorika tentang Indonesia Emas akan menjadi propaganda kosong jika UMKM terus dibiarkan hidup dari seminar ke seminar, tanpa akses nyata terhadap modal, pasar, dan perlindungan negara.
Partai X menyerukan reformasi sistemik dan keberpihakan anggaran untuk memastikan UMKM bukan hanya bertahan, tapi memimpin di kancah global. Sebab, keberhasilan bangsa bukan hanya milik pengusaha besar, tapi juga petani, pedagang, penjahit rumahan, dan pemilik warung kopi di sudut kampung.