beritax.id – Komisi I DPR RI menyatakan telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon duta besar. Hasilnya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/7/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menyebut bahwa laporan hasil uji tertutup akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sesuai prosedur. “Kita laporkan kepada pimpinan untuk dibawa ke rapur hari Selasa,” ujarnya di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua Komisi I lainnya, Budi Djiwandono, menyatakan uji kelayakan dilakukan secara tertutup sesuai dengan tata tertib. Laporan resmi akan segera dikirim ke pimpinan DPR, paling lambat awal pekan ini.
“Kalau tidak hari ini, mungkin besok akan dikirim kepada pimpinan DPR RI,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa setiap fraksi telah menyampaikan catatannya dalam proses internal tersebut.
Partai X: Uji Cuma Formalitas, Rakyat Tak Pernah Dilibatkan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pengesahan calon dubes di DPR makin jauh dari semangat kedaulatan rakyat. “Paripurna cepat disahkan, tapi rakyat tak pernah disahkan dalam agenda,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya prosedural, tetapi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Uji kelayakan yang tertutup dan tanpa partisipasi publik, menurutnya, hanya akan memperkuat oligarki birokrasi luar negeri.
Partai X menekankan bahwa duta besar bukan sekadar jabatan, melainkan perpanjangan tangan bangsa di kancah internasional. Bila proses pengangkatan dubes hanya berdasar koneksi kekuasaan dan keluarga pejabat, maka diplomasi akan kehilangan ruh kerakyatan.
Tidak boleh menjadikan Kementerian Luar Negeri sebagai tempat parkir penguasa atau relasi pejabat yang tak paham misi strategis bangsa.
Solusi Partai X: Harus Terbuka, Akuntabel, dan Diukur oleh Publik
Partai X menawarkan reformasi total dalam penunjukan dubes. Pertama, ubah format uji kepatutan menjadi uji publik terbuka, disiarkan langsung, dan melibatkan masyarakat sipil serta akademisi.
Kedua, publikasikan rekam jejak, konflik kepentingan, dan pernyataan kebijakan setiap calon dubes untuk dievaluasi secara obyektif.
Ketiga, tunda pengesahan setiap calon dubes yang tidak memiliki rekam kerja internasional, atau hanya bermodal kedekatan kekuasaan.
Keempat, evaluasi berkala terhadap kinerja dubes berdasarkan hasil konkret, bukan laporan seremonial belaka.
Partai X menegaskan bahwa pemilihan dubes adalah soal kepentingan nasional, bukan bagi-bagi jabatan. Jika rakyat terus diabaikan dalam agenda-agenda strategis seperti diplomasi, maka wibawa bangsa akan ditentukan oleh jaringan, bukan perjuangan.
Penguasa yang melupakan rakyat dalam pengambilan keputusan bukan sedang berdaulat, tapi sedang bermain sandiwara. Dan rakyat, sekali lagi, hanya jadi penonton yang tak pernah dimintai suara.