beritax.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kerja sama TNI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam produksi obat murah tidak termasuk praktik dwifungsi ABRI. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang memang menjadi tugas konstitusional TNI.
“Ini masuk kategori OMSP. Jadi, bukan dwifungsi ABRI,” ujar Dave saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7). Ia menilai selama kerja sama dijalankan sesuai regulasi kesehatan nasional, maka langkah itu tetap positif dan bermanfaat.
Dave juga menegaskan bahwa TNI memiliki laboratorium farmasi dan jaringan rumah sakit luas yang dapat mendukung produksi obat untuk masyarakat. TNI disebut memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar dan bisa membantu menurunkan harga obat secara nasional.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa TNI dikerahkan untuk memproduksi obat dalam jumlah besar demi menstabilkan harga dan menjamin kebutuhan nasional. Produksi dilakukan oleh laboratorium farmasi TNI AD, AL, dan AU.
Partai X: Ini Bukan Solusi, Ini Kaburnya Fungsi Negara!
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengkritik keras keputusan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat. “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kalau semua sektor dikendalikan militer, lalu sipil buat apa?” katanya.
Rinto menegaskan, negara telah gagal membedakan antara fungsi pertahanan dan fungsi pelayanan sipil. Dalam konteks demokrasi, militer seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan mengambil alih tugas strategis sipil seperti kesehatan masyarakat.
Menurutnya, solusi atas mahalnya harga obat bukan dengan memperluas peran militer, melainkan memperbaiki tata kelola industri farmasi, regulasi perdagangan, dan penguatan BUMN farmasi.
Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Efisien, Bukan Ekspansif Kuasa
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif dan transparan. Bila fungsi dijalankan secara tumpang tindih, negara kehilangan efektivitas dan batas kekuasaan.
Dalam prinsip Partai X, negara harus dikelola oleh institusi sipil yang bertanggung jawab dan akuntabel. Ketika militer masuk ke sektor sipil tanpa batas yang jelas, maka kita sedang berjalan mundur ke model kekuasaan otoriter yang berbahaya bagi demokrasi dan kehidupan bernegara.
Solusi Partai X: Reformasi Industri Obat dan Perluas Kedaulatan Farmasi
Partai X menawarkan lima solusi strategis. Pertama, perkuat peran BUMN farmasi sebagai produsen utama obat nasional dengan insentif dan investasi riset. Kedua, kendalikan rantai distribusi obat dengan sistem digital transparan dan berbasis data nasional.
Ketiga, dorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan industri lokal dalam pengembangan obat murah berbasis bahan baku dalam negeri. Keempat, reformasi kebijakan perdagangan agar impor bahan baku tidak didominasi korporasi besar.
Kelima, batasi peran TNI sebatas penyedia logistik darurat atau pendukung saat krisis kesehatan, bukan aktor utama dalam produksi.
Rinto menegaskan, program murahnya obat tidak boleh dibayar mahal oleh demokrasi. Jika pemerintah menjadikan militer sebagai solusi cepat atas kelumpuhan sistem farmasi nasional, maka yang terjadi bukan perbaikan, melainkan pergeseran fungsi kekuasaan yang membahayakan.
“Kalau negara tidak bisa membangun sistem sipil yang kuat, itu bukan alasan untuk membiarkan militer mengisi kekosongan,” ujarnya. Negara harus hadir melalui jalur yang tepat, dengan fungsi yang jelas, dan kekuasaan yang terbatas demi menjamin kesejahteraan rakyat, bukan memperluas kekuasaan tanpa kontrol.