By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 19 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TNI AD Benahi Sistem Bayar KPR, Partai X: KPR Rakyat Kapan Dibantu?
Pemerintah

TNI AD Benahi Sistem Bayar KPR, Partai X: KPR Rakyat Kapan Dibantu?

Diajeng Maharani
Last updated: August 13, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya membenahi sistem pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi prajurit. Langkah ini dilakukan setelah muncul polemik cicilan Rp2,5 juta per bulan, namun rumah tak kunjung dibangun.

Contents
Partai X: Kesejahteraan Rakyat Jangan TertinggalSolusi Partai X Reformasi Kebijakan

Maruli mengungkapkan, TNI AD telah mendata 4.000 prajurit yang terkena potongan gaji untuk KPR dan akan menyelesaikannya. Skema baru disiapkan, di mana tabungan prajurit dijadikan uang muka dan bunga cicilan hanya lima persen.

Dengan skema ini, cicilan KPR turun menjadi Rp1,2 juta untuk rumah Rp180 juta dan Rp1 juta untuk rumah subsidi Rp168 juta.

Partai X: Kesejahteraan Rakyat Jangan Tertinggal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, langkah TNI AD membantu prajurit patut diapresiasi, tetapi pemerintah juga wajib menjamin KPR rakyat sipil yang kesulitan.

Banyak warga mengalami hambatan mengakses perumahan layak karena bunga tinggi dan skema pembiayaan yang memberatkan. Prayogi menilai keberpihakan pada rakyat sipil harus setara dengan keberpihakan pada prajurit.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Kebijakan itu wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Eks Menag Dipanggil Soal Korupsi Haji, Partai X: Ibadahnya (Katanya) Suci, Uangnya Masih Kotor!
Regulasi Digital Dikebut! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Industri Pos dan Logistik Kalah Start!
Pelantikan Pejabat Baru, Partai X: Ganti Orang Boleh, Tapi Jangan Biarkan Sistemnya Tetap Busuk!
Prajurit TNI Tembak Polisi: Partai X Ingatkan, Senjata untuk Musuh, Bukan Sesama!

Negara menurut Partai X harus berdaulat dan berpihak pada kebutuhan dasar rakyat, termasuk papan sebagai hak fundamental. Negarawan sejati wajib memastikan akses rumah layak huni sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang adil.

Solusi Partai X Reformasi Kebijakan

Partai X mendorong reformasi kebijakan pembiayaan perumahan melalui bunga rendah dan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program KPR nasional harus mengadopsi skema transparan dan terintegrasi dengan data penerima manfaat agar tepat guna.

Pemerintah daerah didorong membangun bank tanah dan perumahan rakyat berbasis koperasi untuk menekan harga jual rumah. Pengawasan ketat terhadap pengembang dan penyedia pembiayaan wajib dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dana.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Pangan Naik Picu Inflasi, Partai X Desak Pemerintah Bertindak Cepat!
Next Article Kepala BGN Percepat Verifikasi SPPG, Partai X Ingatkan Jangan Hanya Segera, Tapi Transparan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Menurut Rinto, RKUHAP versi terbaru berpotensi mengembalikan iklim represif. “Kalau negara justru melemahkan perlindungan hukum rakyat
Pemerintah

RKUHAP Dinilai Tak Pro HAM, Partai X: Kalau Penegakan Hukum Mundur, Demokrasi Mau Dibawa ke Mana?

July 22, 2025
Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Pemerintah

Rakyat Kehilangan Kerja, Negara Kehilangan Arah, Partai X Tagih Janji Pemulihan yang Tak Pernah Tiba!

May 7, 2025
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK, PPATK, dan BNN guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026.
Pemerintah

KPK, PPATK, BNN Raker Bahas Anggaran, Partai X: Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Gede di Rencana, Nihil di Hasil!

July 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.