beritax.id – Pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar enam persen untuk pembelian tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 ini menetapkan bahwa diskon PPN ditanggung pemerintah dan berlaku mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Dalam ketentuan itu, penggantian tarif mencakup tarif dasar, fuel surcharge, dan biaya lain yang menjadi objek PPN. Namun, PPN yang tetap ditanggung oleh penerima jasa sebesar lima persen.
Partai X: Rakyat Masih Hidup dalam Biaya Mahal
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali hakikat tugas negara.
“Tugas negara itu tiga, loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurut Prayogi, diskon PPN untuk tiket pesawat hanyalah kebijakan populis jangka pendek. Rakyat tidak hidup dari tiket pesawat, tetapi dari kebutuhan pokok yang semakin mahal.
“Diskon enam persen untuk tiket pesawat tidak akan menyentuh kehidupan rakyat di pasar dan kampung. Kebijakan fiskal seharusnya diarahkan untuk menekan harga bahan pokok, bukan sekadar memanjakan wisatawan,” tegasnya. Ia menilai, pemerintah terjebak dalam pola kebijakan pencitraan ekonomi yang tidak menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama.
Kritik atas Arah Kebijakan Fiskal
Partai X menilai, kebijakan diskon PPN tersebut menggambarkan arah ekonomi yang belum berpihak pada rakyat. Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, diskon untuk kelas ekonomi penerbangan lebih bermanfaat bagi kelas menengah atas. Rakyat di desa, nelayan, petani, dan pekerja informal tidak menikmati dampak langsung dari insentif ini.
“Negara seharusnya hadir untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Bukan sekadar membuat kebijakan yang tampak ringan, tapi tak menyentuh akar persoalan,” jelas Prayogi. Partai X menekankan bahwa efisiensi fiskal harus disertai pemerataan manfaat. Setiap rupiah subsidi harus berdampak pada peningkatan daya beli rakyat dan penguatan ekonomi rakyat bawah.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa negara bukan sekadar pengatur pasar, melainkan pelindung kehidupan rakyat. Kekuasaan publik harus dijalankan berdasarkan prinsip keberpihakan, keadilan, dan transparansi. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi menyentuh kesejahteraan dasar: pangan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik yang terjangkau.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti di angka-angka makro. Negara harus menembus ruang hidup rakyat yang menjadi dasar kekuatan ekonomi nasional.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi agar kebijakan fiskal lebih berpihak dan berkelanjutan: Pertama, mengalihkan stimulus fiskal dari sektor konsumtif seperti transportasi udara menuju subsidi logistik dan distribusi bahan pokok di wilayah tertinggal.Kedua, memperkuat sistem transportasi darat dan laut rakyat agar efisiensi biaya distribusi menekan harga kebutuhan sehari-hari. Ketiga, menegakkan reformasi fiskal berbasis keadilan sosial, dengan prinsip transparansi anggaran dan pemerataan manfaat bagi rakyat bawah. Partai X menegaskan, ukuran keberhasilan ekonomi bukan seberapa murah tiket pesawat, tetapi seberapa sejahtera rakyat hidup di negerinya sendiri.