beritax.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum mengumumkan paparan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk rIlis (APBN) periode Januari 2025. Hal ini menjadi perhatian publik karena biasanya Kemenkeu secara rutin memaparkan kondisi dan kinerja keuangan negara setiap bulan.
Laporan kinerja APBN atau rilis “APBN KiTa” (Kinerja dan Fakta) selama ini disampaikan dua hingga tiga pekan setelah akhir bulan terkait. Rilis ini menjadi momen penting karena wartawan dapat mengajukan berbagai pertanyaan kepada pejabat Kemenkeu, sementara publik bisa mengikutinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenkeu. Selain itu, Kemenkeu juga biasanya merilis laporan tertulis terkait kinerja APBN bulanan yang disebut “Buku APBN KiTa”, yang telah dipublikasikan rutin sejak Desember 2017.
Partai X Soroti Keterlambatan Rilis APBN
Menanggapi penundaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam menjaga keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik,” ujar Prayogi.
Menurutnya, prinsip Pemerintah yang dianut Partai X menuntut agar kebijakan keuangan negara dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Keterbukaan Keuangan Negara Harus Diutamakan
Prayogi menambahkan bahwa prinsip Negarawan yang dianut Partai X menuntut pemimpin untuk berintegritas, bijaksana, dan visioner dalam mengelola keuangan negara.
“Publik berhak tahu bagaimana kondisi keuangan negara, karena setiap kebijakan APBN berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat. Keterlambatan rilis kinerja APBN berpotensi menimbulkan spekulasi negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prayogi menyoroti bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa prinsip yang dianut Partai X menuntut segala bentuk kewenangan dijalankan secara efektif dan transparan.
Imbauan Partai X
Partai X mendesak Kemenkeu untuk segera memberikan penjelasan terkait penundaan ini. Prayogi menegaskan bahwa jika ada faktor teknis atau alasan tertentu yang menyebabkan keterlambatan, maka pemerintah wajib menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada publik.
“Transparansi bukan hanya kebutuhan, melainkan kewajiban dalam sistem demokrasi yang sehat. Kami mendorong Kemenkeu untuk segera menyampaikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan citra pemerintah,” pungkas Prayogi.
Kesimpulan: Rilis APBN
Penundaan rilis kinerja APBN periode Januari 2025 menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen Kemenkeu terhadap transparansi keuangan negara. Partai X menegaskan bahwa prinsip keterbukaan harus dijaga guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi keuangan negara. Jika hal ini tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBN dapat tergerus.