beritax.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada perwakilan lima koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Penyerahan simbolik ini berlangsung di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, sebagai bagian dari peluncuran nasional program Kopdes dan Kopkel Merah Putih.
Program ini mencatat pembentukan 81.140 koperasi di seluruh Indonesia, dengan 80.081 unit telah berbadan hukum. Pemerintah juga menyiapkan 108 koperasi percontohan sebagai model untuk desa lainnya. Menteri Pangan Zulkifli Hasan menyebut gerakan ini sebagai tonggak kemandirian desa, dengan satu juta pengelola disiapkan untuk mendampingi masyarakat membangun koperasi lokal.
Seremoni Boleh Meriah, Tapi Rakyat Butuh Ekosistem Adil
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyambut peluncuran program Kopdes/Kopkel dengan sikap kritis. Ia mengingatkan bahwa tugas negara bukan hanya memberi sertifikat hukum, tetapi memastikan seluruh sistem ekonomi rakyat dijalankan secara adil dan berkelanjutan.
“Tanpa keadilan ekonomi, koperasi desa hanya jadi nama indah yang sebentar mati,” tegasnya. Menurutnya, koperasi tidak cukup hanya dilegalkan, tetapi harus dijamin dalam ekosistem ekonomi yang berpihak pada rakyat, bukan pasar bebas yang liar.
Partai X menilai negara belum cukup hadir sebagai pelindung, pelayan, dan pengatur kehidupan ekonomi rakyat. Koperasi hanya bisa tumbuh kuat jika disokong kebijakan yang membatasi dominasi tengkulak, kartel pangan, dan rente keuangan digital.
Partai X mengingatkan, koperasi membutuhkan jaminan distribusi barang yang efisien, sistem keuangan inklusif, dan penguatan kapasitas SDM desa. Negara harus membentuk kebijakan fiskal yang berpihak pada pelaku ekonomi lokal, bukan sekadar meluncurkan program simbolik.
Prinsip Partai X: Keadilan Harus Menjadi Poros Negara
Partai X percaya negara adalah entitas yang dijalankan oleh sebagian kecil rakyat (pemerintah), yang harus bekerja demi seluruh rakyat. Pemerintah wajib membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Negarawan menurut Partai X adalah mereka yang mampu merancang sistem kebijakan berbasis ilmu, bukan kepentingan.
Politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X untuk Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Partai X mengusulkan pembentukan Badan Koordinasi Ekonomi Desa (BKED) untuk menyinergikan Kopdes dengan jaringan distribusi, koperasi produsen, dan pembiayaan mikro. BKED ini akan memastikan subsidi pupuk, bibit, hingga akses pasar dikoordinasikan lintas sektor dan tidak jatuh ke tangan perantara.
Selain itu, Partai X menuntut realokasi Dana Desa untuk penguatan ekosistem koperasi, bukan sekadar infrastruktur fisik. Dana tersebut harus dialokasikan juga untuk pelatihan manajemen koperasi, digitalisasi UMKM, dan pembentukan pusat logistik desa yang dikelola oleh koperasi, bukan swasta nasional.
Partai X memperingatkan bahwa koperasi jangan sampai jadi sekadar label proyek atau syarat pencairan anggaran. Jika tak didampingi dengan keadilan distribusi dan akses sumber daya, maka koperasi rakyat hanya akan jadi formalitas yang sebentar berakhir.
Keadilan ekonomi, menurut Partai X, adalah syarat utama agar koperasi bisa benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi nasional, bukan alat kekuasaan sesaat. Negara wajib mengawal, bukan sekadar hadir di acara peluncuran.