beritax.id – Kewajiban penggunaan berbagai jenis seragam sekolah menuai kritik tajam dari Komisi X DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke Yogyakarta, Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayanti, menyoroti aturan seragam yang dinilai memberatkan siswa dari keluarga miskin.
Esti mempertanyakan efektivitas aturan yang mewajibkan seragam lengkap, termasuk seragam adat dan seragam tematik lainnya. Ia menilai kebijakan ini justru bertentangan dengan semangat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kalau harus beli seragam ini itu, lalu bagaimana anak-anak yang tak mampu?” ujar Esti dengan nada tegas.
Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi total kebijakan ini, agar tidak terjadi diskriminasi dalam praktik pendidikan nasional.
Partai X: Negara Wajib Lindungi, Layani, dan Atur untuk Kepentingan Rakyat
Menanggapi kritik DPR, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh berorientasi simbol, tapi harus menjamin keadilan nyata.
“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Kebijakan seragam ini gagal menjalankan ketiganya,” ujar Prayogi.
Menurutnya, pemaksaan pembelian seragam hanya menguntungkan segelintir kelompok ekonomi dan produsen seragam tertentu. Sementara siswa miskin dipaksa menanggung beban yang bukan prioritas utama pendidikan.
Partai X menilai bahwa kebijakan pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan alat pembebanan. Prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada kelompok rentan harus selalu menjadi tolok ukur utama.
Prayogi menyebut, pendidikan yang ideal bukan soal seragam, tapi soal akses, kualitas, dan keberlanjutan. Negara seharusnya hadir menjamin tidak ada satu pun anak tertinggal hanya karena tidak mampu beli pakaian seragam tambahan.
Partai X mengingatkan, seragam bukan sekadar kain, tapi simbol keadilan sosial. Ketika simbol itu berubah menjadi alat eksklusi, negara harus segera turun tangan.
Solusi Partai X: Stop Komersialisasi Seragam dan Prioritaskan Substansi Pendidikan
Partai X menawarkan solusi konkret agar dunia pendidikan kembali pada esensinya:
- Cabut kewajiban seragam tematik yang tidak esensial dan bebani siswa miskin.
- Seragam cukup dua jenis yaitu seragam nasional dan olahraga, tanpa variasi tambahan.
- Dana BOS harus mencakup subsidi seragam untuk siswa tidak mampu tanpa diskriminasi administratif.
- Pemerintah pusat wajib mengaudit pola pengadaan seragam oleh sekolah dan Dinas Pendidikan.
- Penjualan seragam oleh sekolah atau koperasi dilarang jika menimbulkan konflik kepentingan.
Partai X menegaskan, pendidikan harus berfungsi sebagai jembatan menuju kesetaraan dan kesejahteraan. Seragam tidak boleh dijadikan instrumen pasar atau kebanggaan semu birokrasi.
Rakyat tidak butuh simbol, rakyat butuh solusi. Seragam sekolah bukan alat keseragaman pejabat, tapi seharusnya alat persatuan siswa lintas kelas sosial. Pemerintah harus bertanggung jawab melindungi hak belajar anak-anak Indonesia, bukan memperbesar beban mereka dengan kebijakan kosmetik.