By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 8 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Saksi Ungkap Suap Bea Cukai, Perkuat Pengawasan Demi Rakyat
Pemerintah

Saksi Ungkap Suap Bea Cukai, Perkuat Pengawasan Demi Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: May 21, 2026 1:26 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy mengungkap adanya amplop kode nomor 1 yang sempat diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop tersebut kemudian diberikan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Pertemuan pengungkapan amplop ini terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dan menjadi bagian penting dalam pembuktian kasus dugaan suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Proses Persidangan dan Keterangan Saksi

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa Blueray Cargo, Dinalara Butar Butar, menanyakan kepemilikan dan peruntukkan amplop kode 1 kepada Ocoy. Saksi mengaku tidak mengetahui siapa pemberi atau pemilik amplop.

Jaksa KPK M. Takdir Suhan menegaskan bahwa amplop kode 1 memang diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai dengan nilai 213.600 dolar Singapura. Ocoy membenarkan amplop itu diberikan kepada Rizal, tanpa mengetahui tujuan finalnya.

Ketiga terdakwa yang didakwa KPK dalam kasus ini adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai ketua tim dokumen Blueray Cargo. Dugaan suap ini terjadi dalam konteks mempermudah proses importasi barang di lingkungan DJBC.

Dampak Praktik Korupsi bagi Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa praktik suap di lingkungan Bea Cukai merugikan rakyat secara langsung. Ia menekankan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Penjajahan Modern Fiskal: Indonesia, “Policy Taker” Bukan Pembuat Kebijakan
Biaya Politik Tinggi: Ketika Uang Rakyat Diputar untuk Menguatkan Oligarki Pemerintah!
Rakyat yang Tertipu oleh Indonesia Emas 2026: Apa yang Sebenarnya Tersembunyi?
Konstitusi Memberi Ruang Kekuasaan atau Membatasi Kekuasaan?

Prayogi menambahkan bahwa korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu distribusi barang dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Partai X menilai pengawasan internal dan eksternal DJBC harus diperkuat untuk mencegah praktik serupa.

Prinsip Partai X

  1. Negara wajib melindungi kepentingan rakyat dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
  2. Pemerintah harus mengutamakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
  3. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran hukum.
  4. Partai X menekankan pengawasan publik dan keterlibatan masyarakat dalam memantau kebijakan pemerintah.
  5. Transparansi anggaran dan pengadaan barang/jasa menjadi prinsip mutlak untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi Partai X

  1. Memperkuat mekanisme pengawasan internal DJBC, termasuk audit rutin dan inspeksi mendadak.
  2. Mendorong penerapan sistem elektronik berbasis transparansi untuk proses pengadaan dan persetujuan impor.
  3. Mengedukasi pejabat publik terkait integritas dan dampak sosial dari praktik suap.
  4. Meningkatkan koordinasi antara KPK, DJBC, dan kementerian terkait untuk mencegah korupsi.
  5. Memastikan hukuman tegas dijatuhkan kepada pelaku suap agar efek jera tercapai.

Partai X menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap pejabat publik, khususnya di lingkungan Bea Cukai, merupakan keharusan. Praktik suap bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung bagi kesejahteraan rakyat. Negara wajib menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. Penerapan prinsip transparansi dan penguatan pengawasan adalah langkah strategis untuk mencegah korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mata uang Garuda Dekati Rp18.000, Komunikasi Ekonomi Perlu Lindungi Rakyat
Next Article pemimpin hasil transaksi Pemimpin Hasil Transaksi: Dipilih Rakyat atau Disepakati Penguasa?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mirwan Bupati Aceh Selatan Klarifikasi Umrah Saat Bencana, Maaf Disampaikan, Prioritas Dipertanyakan

December 10, 2025
Pemerintah

Desain Ketatanegaraan yang Salah: Menyuburkan Populisme Sebagai Alat Kekuasaan

April 1, 2026
Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

June 12, 2025
Pemerintah

Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas: Mengikis Kepercayaan, Menguatkan Dominasi

April 8, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.