beritax.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kritik publik soal pendapatan anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan. Ia mengklaim uang itu kembali ke masyarakat melalui program kerja dan bantuan di daerah pemilihan masing-masing. Sahroni mencontohkan dapilnya di Jakarta yang kerap mengalami banjir, sehingga sebagian dana diarahkan untuk program penanggulangan banjir. Namun publik tetap mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Kritik Publik Atas Gaji dan Tunjangan DPR
Meski gaji pokok relatif kecil, anggota DPR tetap menikmati tunjangan, fasilitas, hingga dana reses dengan nilai fantastis. Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut jumlah dana reses bisa mencapai ratusan juta per tahun. Publik menilai angka itu melukai rasa keadilan karena tidak sebanding dengan kinerja parlemen. Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah ada kenaikan tunjangan, namun mengakui adanya tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.
Partai X: Negara Bukan Untuk Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Partai X, pejabat negara bukanlah pejabat yang hidup di atas rakyat, melainkan pelayan publik. Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sopir bus yang harus mengantar rakyat menuju tujuan bersama, bukan pemilik bus yang bisa semena-mena. Realitas gaji DPR yang tinggi menunjukkan deviasi besar dari semangat pelayanan itu.
Bagi Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah tenaga kerja rakyat. Politik sejati adalah perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara transparan. Negara seharusnya menjadi wadah kedaulatan rakyat, bukan kendaraan segelintir pejabat untuk mengakumulasi fasilitas. Keadilan sosial sebagaimana dikehendaki Pancasila harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya slogan.
Solusi Partai X: Reformasi dan Transparansi
Partai X menawarkan solusi menyeluruh. Pertama, melakukan musyawarah kenegarawanan lintas elemen untuk mendesain ulang struktur ketatanegaraan yang lebih adil. Kedua, mendorong amandemen UUD 1945 agar kedaulatan kembali ke tangan rakyat, bukan ke segelintir individu. Ketiga, pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat serta reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum tak lagi bisa dibeli. Keempat, digitalisasi birokrasi untuk memutus rantai korupsi dan memastikan transparansi penggunaan anggaran publik. Kelima, pendidikan politik sejak sekolah agar generasi mendatang tidak buta konstitusi.
Partai X menilai pernyataan Sahroni bahwa gaji DPR kembali ke rakyat hanyalah retorika tanpa bukti transparan. Faktanya, rakyat masih hidup terhimpit dengan beban ekonomi, sementara pejabat menikmati fasilitas berlimpah. Negara sejatinya hadir untuk rakyat, bukan untuk menambah kenyamanan pejabat.