By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 14 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Saat Hutan Indonesia Dijual, Masa Depan Rakyat Turut Musnah
Pemerintah

Saat Hutan Indonesia Dijual, Masa Depan Rakyat Turut Musnah

Diajeng Maharani
Last updated: December 11, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Hutan Indonesia dahulu menjadi identitas ekologis yang menjaga keseimbangan alam dan menjadi penopang kehidupan jutaan warga. Namun hari ini, lahan hijau yang dulu menjadi benteng keanekaragaman hayati perlahan berubah menjadi deretan tanggal terbit izin. Kawasan hutan dijual, hutan tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup, melainkan sebagai aset yang bisa dilepas kapan saja ketika ada kepentingan ekonomi yang dianggap lebih penting.

Ketika hutan berubah status menjadi komoditas, maka sesungguhnya yang dijual bukan sekadar pohon tapi masa depan.

Perizinan yang Mudah, Pengawasan yang Lemah

Di berbagai daerah, izin pembukaan hutan sering kali terbit lebih cepat daripada upaya mitigasi kerusakan. Tanpa perencanaan ekologis yang matang, kawasan yang seharusnya dilindungi justru diberikan kepada perusahaan besar dengan berbagai alasan pembangunan. Akibatnya, pembukaan hutan berlangsung serampangan, sementara pengawasan dari aparat negara tidak pernah sebanding dengan kecepatan kerusakan yang terjadi.

Inilah celah yang membuat hutan hilang jauh lebih cepat daripada bisa dipulihkan.

Rakyat Lokal Menjadi Korban Pertama

Yang paling terdampak dari penjualan hutan adalah masyarakat adat dan warga desa yang selama ini bergantung pada hutan untuk hidup. Mereka kehilangan lahan pertanian, sumber air bersih, sumber pangan alami, bahkan identitas budaya yang sudah mereka jaga selama turun-temurun. Sementara itu, perusahaan besar memperoleh akses penuh untuk mengolah lahan dalam skala industri.

Konflik agraria yang meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa hutan bukan sekadar hilang tapi dirampas dari rakyatnya.

You Might Also Like

Prabowo Sampaikan Duka Ojol, Partai X: Duka Tak Cukup, Butuh Keadilan!
STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita? Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan Tak Jelas!
Krisis Iklim Nyata, Partai X: Hentikan Keserakahan demi Masa Depan Anak!
Guru Honorer Jual Kursi SPMB, Partai X: Kalau Kursi Sekolah Bisa Dijual, Bagaimana Pendidikan Bisa Maju?

Kerusakan Ekologis Berujung Bencana Sosial

Hilangnya hutan tidak berhenti pada gundulnya lanskap. Ia memicu banjir bandang, tanah longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya habitat satwa liar. Dampak ini kemudian berputar menjadi bencana sosial: rumah rusak, akses pangan menurun, kesehatan terganggu, dan daerah semakin rentan terhadap perubahan iklim.

Ketika hutan musnah, bencana menjadi harga yang harus dibayar rakyat.

Ketika krisis lingkungan terjadi, negara sering hadir pada tahap akhir ketika kerusakan sudah menumpuk dan korban sudah berjatuhan. Padahal mandat negara jelas: melindungi, melayani, dan mengatur sumber daya publik agar bermanfaat bagi seluruh rakyat. Namun realitas menunjukkan betapa negara cenderung bereaksi terlambat, atau bahkan membiarkan perizinan yang bermasalah terus berjalan tanpa perbaikan. Kehadiran negara seharusnya berada di garis depan, bukan menunggu bencana membuktikan kesalahannya.

Solusi: Mengembalikan Hutan sebagai Hak Publik, Bukan Barang Dagangan

Untuk menghentikan penjualan hutan dan kerusakan ekologis yang mengancam masa depan rakyat, langkah-langkah strategis harus dilakukan. Pertama, proses perizinan hutan harus dibuka secara transparan, melibatkan masyarakat terdampak, dan diawasi oleh lembaga independen agar tidak dipenuhi kepentingan sempit. Kedua, negara harus memperkuat perlindungan kawasan bernilai ekologis tinggi, menunda atau membatalkan izin yang merusak, serta memastikan pemulihan lingkungan berlangsung secara nyata, bukan simbolis. Ketiga, hak masyarakat adat atas hutan harus diakui dan dilindungi sebagai bagian dari upaya mempertahankan keberlanjutan ekologis. Keempat, penegakan hukum terhadap perusak hutan harus tegas dan menyasar aktor besar, bukan hanya pelaku lapangan. Kelima, orientasi pembangunan nasional harus diarahkan pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan masa depan rakyat.

Dengan mengembalikan hutan kepada kepentingan publik, negara dapat mencegah masa depan bangsa terjual bersama pohon-pohon yang tumbang.

Kesimpulan: Menjual Hutan Sama dengan Menjual Masa Depan

Hutan adalah aset yang tidak bisa digantikan oleh teknologi atau uang. Ketika hutan dijual, yang hilang bukan hanya hamparan hijau, tetapi penopang kehidupan yang membuat bangsa ini bertahan. Jika negara gagal melindungi hutan, maka negara juga gagal melindungi masa depan rakyatnya.

Menjaga hutan berarti menjaga hidup. Dan masa depan bangsa tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan sesaat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mensos Sebut Pihak Penting untuk Pemulihan Ekonomi Sumatra Pasca-Bencana, Kepentingan Rakyat Utama!
Next Article Anggaran Disembunyikan, Informasi Dikaburkan: Dua Kali Rakyat Dirugikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Kerugian Rp 1 Triliun, Partai X Serukan Tindak Mafia Haji!

August 12, 2025
Ekonomi

Layanan Imigrasi All Indonesia di Bali Partai X Tanya, Inklusif untuk Siapa, Turis Kaya atau Warga Biasa?

August 6, 2025
Di Indonesia, banyak rakyat mempertanyakan apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua orang. Rakyat sering dihukum berat atas
Pemerintah

Benarkah Hukum Sama untuk Semua?

December 5, 2025
Pemerintah

Prabowo Bela Polisi Dicaci Netizen, Partai X: Rakyat Butuh Reformasi, Bukan Simpati Seremonial!

April 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.