By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Perampasan Aset Mangkrak Sejak 2008, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Takut Jika Harta Dirampas?
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Mangkrak Sejak 2008, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Takut Jika Harta Dirampas?

Diajeng Maharani
Last updated: August 6, 2025 4:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang digagas sejak 2008 kembali gagal masuk prioritas legislasi 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut DPR akan ambil alih inisiatif tersebut. Padahal, RUU itu dibutuhkan untuk menyita kekayaan hasil kejahatan, bahkan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Contents
Kritik Tajam Partai X atas Ketakutan KekuasaanSolusi Partai X untuk Bangun Kepercayaan Publik

RUU ini sudah melewati tiga masa pemerintahan dan tetap saja tertunda. Presiden Prabowo Subianto sempat mengangkatnya dalam kampanye. Namun hingga kini, pembahasan di parlemen masih diulur. Bahkan Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tidak ingin tergesa membahasnya. RUU ini sempat ditolak masuk Prolegnas Prioritas sejak 2021, dianggap sebagai ‘barang panas’ oleh fraksi-fraksi.

Kritik Tajam Partai X atas Ketakutan Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan siapa sebenarnya yang takut jika RUU ini disahkan. Menurutnya, jika pemerintah dan DPR betul-betul berpihak pada rakyat, RUU ini seharusnya sudah menjadi undang-undang sejak dulu.

Prayogi menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menduga lamanya pengesahan bukan karena kendala teknis, tetapi karena ada kekuatan besar yang ketakutan hartanya akan dirampas.

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang selalu dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan menunjukkan adanya ketidaksiapan penguasa untuk menghadapi keadilan yang sesungguhnya.

Bagi Partai X, negara adalah entitas yang memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah. Ketiganya wajib menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan.

Sementara pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi amanah. Maka amanah itu harus digunakan bukan untuk melindungi penguasa dari hukum, tetapi untuk memastikan negara berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kedaulatan hukum.

You Might Also Like

RUU TNI Diketok, Partai X: Reformasi Militer atau Tiket Balik ke Orde Lama?
Draf Sulit Diakses, Partai X: Apa Gunanya DPR Digital kalau Transparansi Masih Eror?
KPK Usut Kasus CSR BI dan OJK, Partai X: Sumbangan Sosial Jangan Jadi Kedok Transaksi Kekuasaan!
Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

Solusi Partai X untuk Bangun Kepercayaan Publik

Partai X mengusulkan langkah konkret sebagai solusi atas kemacetan legislasi ini. Pertama, bentuk Dewan Rakyat Independen yang mengawal legislasi antikorupsi, termasuk RUU Perampasan Aset. Dewan ini harus beranggotakan tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan korban kejahatan ekonomi.

Kedua, buka seluruh proses legislasi kepada publik melalui siaran langsung dan forum terbuka. Tidak boleh ada satu pun pasal yang dibahas secara tertutup.

Ketiga, wujudkan audit kekayaan pejabat dan partai secara berkala dan publik. Jika RUU ini tak juga disahkan, rakyat berhak tahu siapa yang menolaknya dan kenapa.

Partai X menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak boleh takut pada keadilan. RUU Perampasan Aset adalah instrumen untuk membangun negara hukum, bukan senjata penguasa.

Jika DPR dan pemerintah sungguh berpihak kepada rakyat, seharusnya mereka mempercepat, bukan memperlambat, pengesahan RUU ini. Menunda adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PT PIM Hanya Punya Satu Petugas QC Bersertifikat, Partai X Desak Audit Total Distribusi Pangan, Jangan Korbankan Rakyat demi Kejar Laba!
Next Article Terdakwa Impor Gula Minta Bebas, Partai X Tuding Negara Lempar Tanggung Jawab demi Lindungi Mafia!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!

May 16, 2025
Dana Polri Ditambah Rp63,79 T, Partai X: Kalau Aman dengan Anggaran, Kenapa Demokrasi Makin Tak Nyaman?
Pemerintah

Dana Polri Ditambah, Partai X: Kalau Aman dengan Anggaran, Kenapa Demokrasi Makin Tak Nyaman?

July 8, 2025
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa negaranya telah mencapai kesepakatan tarif impor baru dengan Indonesia
Internasional

Trump Singgung Prabowo dalam Tarif Baru, Partai X: Jangan Sampai Kita Dapat ‘Deal’ tapi Kehilangan Kedaulatan!

July 16, 2025
Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2025. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500.
Pemerintah

Harga Pertamax Turun, Tapi BBM Lain Naik: Partai X Bongkar Jurus Tipu-Tipu Harga ala Penguasa!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.