By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?

Diajeng Maharani
Last updated: April 16, 2025 1:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap upaya penyitaan aset hasil korupsi dalam wawancara di Hambalang. Wawancara berlangsung pada Ahad, 6 April 2025, dan memunculkan kembali pembahasan RUU Perampasan Aset yang mandek di parlemen.

Contents
Partai X: Sudah Saatnya Negara Berani Sikat Harta Haram Tanpa KompromiPartai X Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Meski masuk dalam Prolegnas 2025–2029, RUU ini tidak masuk daftar prioritas 2025 yang diusulkan DPR. Padahal, menurut berbagai pakar, regulasi ini sangat mendesak bagi penguatan sistem hukum nasional.

Pengamat hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelemahan regulasi saat ini. Regulasi yang lemah membuat negara sulit memulihkan aset dan memberi ruang koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya.

RUU ini mengadopsi pendekatan Non-Conviction Based Asset Forfeiture. Artinya, aset bisa dirampas tanpa harus menunggu vonis pidana. “Dalam kasus sulit, negara sering kalah cepat dari pelarian koruptor,” ujar Hardjuno.

Partai X: Sudah Saatnya Negara Berani Sikat Harta Haram Tanpa Kompromi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan alasan DPR terus menunda pembahasan RUU ini. “Kalau bukan karena takut kehilangan privilese, kenapa RUU ini selalu dipinggirkan?” katanya.

Rinto mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau koruptor dilindungi dengan dalih prosedur, lalu siapa yang melindungi rakyat dari kemiskinan?” tegasnya.

You Might Also Like

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!
Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!
Produsen Minyakita Curang Terkuak! Partai X: Lindungi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan!
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, ASN Diawasi Ketat! Partai X: Kalau Rakyat Bisa Diawasi, Kenapa Korupsi Bisa Lewat?

Partai X menekankan, negara adalah entitas yang sah jika mampu menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan. Jika negara tidak berani menyentuh akar korupsi, maka negara telah gagal menjalankan mandat rakyat.

Menurut Rinto, sistem hukum yang adil membutuhkan keberanian elit, untuk menghadapi risiko. “Jangan jadikan potensi risiko sebagai alasan untuk menunda keadilan,” tegasnya. Prinsip keadilan adalah jantung keberlangsungan sebuah negara yang berdaulat.

Partai X Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Partai X menyatakan bahwa pembiaran terhadap RUU Perampasan Aset adalah bentuk kompromi terhadap kejahatan ekonomi. “Jangan-jangan yang takut duitnya dirampas bukan koruptor, tapi mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan,” ujar Rinto.

Partai X mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU ini ke dalam prioritas nasional dengan segera. Tanpa langkah konkret, dukungan presiden hanya akan terdengar seperti retorika pemerintah belaka.

RUU Perampasan Aset adalah langkah nyata menuju keadilan sosial. Negara harus lebih cepat dari koruptor, bukan justru jadi pelindung mereka. Dengan prinsip transparansi dan efektivitas, Partai X menyerukan agar negara tidak ragu memulihkan kekayaan bangsa dari tangan penjahat berdasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komnas Perempuan Bicara Hak Aborsi Korban Pemerkosaan, Partai X: Perlindungan Rakyat Jangan Setengah-setengah!
Next Article Dokter Lecehkan Pasien di Garut — Partai X: Hukum Tak Boleh Kalah oleh Jas Putih!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

March 17, 2025
Pemerintah

Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, Drone Diuji, Partai X Untuk Siapa?

April 25, 2025
Kriminal

Tom Lembong Sorot Hakim Korup — Partai X: Kalau Penjaga Hukum Bisa Dibeli, Siapa Lagi Bisa Dipercaya?

April 17, 2025
kekerasan di sekolah anak sd kelas 6 dianiaya
Kriminal

Siswa SD Diduga Dianiaya, Polisi Usut: Partai X Serukan, Kekerasan Sekolah Bukan Kasus Biasa, Tapi Darurat Sosial!

June 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.