By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU ASN Buka Jalan PPPK Jadi PNS, Partai X: Bukan Solusi, Justru Masalah!
Pemerintah

RUU ASN Buka Jalan PPPK Jadi PNS, Partai X: Bukan Solusi, Justru Masalah!

Diajeng Maharani
Last updated: October 15, 2025 1:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, menyebut revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) membuka peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS. Ia menilai, secara kajian yuridis dan fiskal, langkah tersebut dimungkinkan jika keuangan negara mendukung. 

Reni menjelaskan bahwa baik PNS maupun PPPK sama-sama berperan penting dalam pelayanan publik. Namun, selama ini terdapat ketimpangan kesejahteraan dan hak keuangan antara keduanya. Menurutnya, kesetaraan tunjangan dan perlakuan menjadi isu yang perlu segera dibenahi pemerintah.

Kesetaraan yang Salah Arah

Partai X menilai wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS bukan solusi yang menjawab akar persoalan birokrasi. Kebijakan tersebut justru memperbesar beban fiskal dan memperkeruh tata kelola aparatur negara.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa langkah ini berpotensi menambah jumlah aparatur tanpa memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Negara bukan pabrik pegawai. Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, fokus seharusnya bukan pada status ASN, tetapi pada profesionalisme, meritokrasi, dan integritas birokrasi.

Masalah Lama yang Dihias dengan Janji Baru

Partai X menilai pemerintah dan DPR terjebak pada kekuasaan simbolik, bukan reformasi substansial. RUU ASN seharusnya menuntaskan problem tata kelola aparatur, bukan menambah lapisan status kepegawaian.

You Might Also Like

Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh
Prabowo Bahas Ubi dan Giant Sea Wall, Partai X: Rakyat Butuh Makan, Bukan Proyek!
Swasembada Beras Diklaim, Partai X: Keberlanjutan Harus Dijaga Nyata
Notaris Bebas Buat Akta Koperasi, Partai X: Jangan Sampai Desa Jadi Lahan Mainan Baru!

“Ketika status menjadi prioritas, pelayanan publik jadi korban,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan bahwa banyak PPPK berasal dari tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak jelas statusnya.

Namun, solusi bukan dengan mem-PNS-kan semua, melainkan memperbaiki sistem rekrutmen, karier, dan kesejahteraan berbasis kinerja. Tanpa pembenahan mendasar, negara hanya mengulang kesalahan yang sama.

Prinsip Partai X: ASN Harus Profesional dan Berorientasi pada Rakyat

Partai X menegaskan bahwa negara bukan tempat mencari pekerjaan, tetapi instrumen untuk melayani rakyat. ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah pelayan publik yang digaji dari pajak rakyat. Karena itu, profesionalisme dan akuntabilitas harus menjadi ukuran utama, bukan status hukum.

Dalam prinsip Partai X, birokrasi negara harus dikelola secara efisien, transparan, dan meritokratis. Setiap ASN wajib mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan penguasa atau golongan. Reformasi ASN harus diarahkan pada peningkatan kapasitas, etika pelayanan, dan penghapusan birokrasi berlapis yang memboroskan anggaran.

Solusi Partai X: Reformasi ASN Berbasis Kinerja dan Etika Pelayanan

Partai X menawarkan solusi menyeluruh untuk menata ulang sistem ASN. Pertama, reformasi manajemen ASN berbasis kinerja dan hasil kerja nyata, bukan senioritas atau status. Kedua, peningkatan kesejahteraan harus berbasis kontribusi terhadap pelayanan publik, bukan keseragaman administratif.

Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap beban fiskal dan produktivitas aparatur di pusat dan daerah. Keempat, membangun sistem pelatihan berkelanjutan agar ASN beradaptasi dengan tantangan digital dan kebutuhan masyarakat modern.

Partai X menegaskan, ASN bukan hanya pegawai, tetapi ujung tombak moral dan efisiensi negara. Karena itu, kebijakan ASN harus melahirkan aparatur yang berintegritas, bukan sekadar berstatus.

RUU ASN semestinya tidak menjadi alat kekuasaan untuk menyenangkan satu kelompok pegawai, melainkan instrumen untuk memperkuat pemerintahan yang melayani.
Partai X menegaskan, kesejahteraan ASN penting, tetapi lebih penting lagi memastikan negara hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat, bukan pemberi janji jabatan baru. Reformasi birokrasi sejati bukan soal seragam PNS, tetapi soal etos melayani bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Buruh Aksi Tuntut RUU Ketenagakerjaan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Next Article Danantara Hapus Tantiem BUMN, Partai X: Rakyat Butuh Hemat, Bukan Korporasi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!
Pemerintah

Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!

August 1, 2025
Inflasi Naik, Pemda Disuruh Atasi, Partai X: Pusat Dapat Kuasa, Daerah Disuruh Tangani Sisa Masalah!
Pemerintah

Inflasi Naik, Pemda Disuruh Atasi, Partai X: Pusat Dapat Kuasa, Daerah Disuruh Tangani Sisa Masalah!

July 1, 2025
Internasional

RI Mitra Strategis Brazil, Partai X: Selatan Global, Utara Tetap Untung!

October 24, 2025
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional
Pemerintah

Ketua DPD Desak Status Bencana Nasional, Partai X Minta Respons Cepat

December 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.