beritax.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyebut ketidakpastian hukum sebagai biang kerugian negara. Dalam forum diskusi publik di Jakarta, ia menilai judi online (judol) tidak diberantas serius oleh negara.
Menurut Hasbi, pemerintah memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan dan menghentikan praktik ilegal. Namun, ia menegaskan hingga hari ini tidak ada tindakan nyata yang tegas dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku maupun jaringan.
“Berantas judol itu gampang. Pemerintah dan polisi sangat berkuasa. Tapi nyatanya, tidak ada hasilnya,” kata Hasbi.
Negara Abai, Rakyat Jadi Tumbal Korupsi Digital
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam pembiaran sistemik terhadap kejahatan digital yang merusak sendi sosial masyarakat. Menurutnya, kerugian triliunan rupiah akibat judol adalah bentuk nyata dari kegagalan negara.
“Pemerintah seharusnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tapi hari ini justru membiarkan rakyat dikorbankan,” ujar Rinto.
Ia menyebut bahwa ketiadaan tindakan tegas dari negara hanya akan memperkuat jejaring mafia digital dan melemahkan moral generasi muda. “Judol bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kehancuran sosial,” tegasnya.
Dalam prinsip resminya, Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh diam di hadapan kejahatan terorganisir. Judi online adalah kejahatan publik yang merusak ketahanan bangsa dan martabat negara.
Negara yang absen dalam mengatur ruang digital berarti membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengontrol, tapi juga sebagai penjaga martabat konstitusi.
Solusi Partai X: Regulasi Tegas dan Sekolah Negarawan Digital
Partai X menawarkan solusi konkret: membentuk Komisi Digital Nasional berbasis independen untuk menindak judi online secara terstruktur. Komisi ini harus bekerja lintas kementerian, dengan pengawasan parlemen.
Selain itu, Partai X juga mendesak lahirnya kurikulum literasi digital nasional, melalui inisiatif Sekolah Negarawan. Sekolah ini akan menanamkan nilai etika digital, tanggung jawab sosial, dan pengawasan publik.
“Negara tidak bisa hanya sibuk membuat UU tanpa pelaksanaan. Butuh kader negarawan yang paham medan digital,” kata Rinto.
Menurut Partai X, lemahnya tindakan aparat adalah cermin buruk manajemen negara dalam menghadapi tantangan digital. “Pemerintah sibuk pidato soal transformasi digital, tapi kalah telak lawan situs judi online,” sindir Rinto.
Ia menegaskan, rakyat tidak butuh slogan. Yang dibutuhkan adalah ketegasan, keteladanan, dan perlindungan konkret dari negara. Negara wajib mengatur teknologi, bukan tunduk pada algoritma uang haram.