By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 7 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ruang Kebebasan Ekspresi Menyempit, Partai X: Demokrasi Harus Kembali ke Rakyat!
Pemerintah

Ruang Kebebasan Ekspresi Menyempit, Partai X: Demokrasi Harus Kembali ke Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 22, 2025 1:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ruang kebebasan berekspresi makin menyempit pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut aparat semakin represif terhadap masyarakat dan aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. “Sebanyak 5.444 orang ditangkap dan 997 orang telah ditetapkan tersangka dalam setahun terakhir,” kata Isnur.

Penangkapan itu, lanjutnya, berkaitan dengan demonstrasi penolakan revisi UU TNI, peringatan Hari Buruh, dan isu tunjangan DPR.

Isnur menuding pemerintah menutup ruang demokrasi dengan menstigma masyarakat sebagai provokator, pelaku makar, atau teroris. “Legitimasi Presiden menjadi dasar aparat menangkap para pegiat demokrasi yang justru menyuarakan keresahan publik,” ujarnya.

Menurut Isnur, tindakan itu mengaburkan akar persoalan dan menekan kritik yang mestinya dijamin konstitusi. Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pemerintah gagal menunjukkan kemajuan dalam penegakan HAM. “Negara seharusnya menjamin kebebasan berpendapat, bukan mengancamnya dengan kriminalisasi,” tegas Usman.

Peneliti CELIOS, Muhammad Saleh, mencatat hanya 13 persen masyarakat merasa kebebasan sipil terlindungi pada masa pemerintahan ini. Sebanyak 28 persen responden menyatakan kebebasan sipil tidak terlindungi sama sekali. “Penyebabnya adalah penggunaan UU ITE dan pendekatan keamanan terhadap demonstrasi rakyat,” jelas Saleh.

Pandangan Partai X: Demokrasi Milik Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan perlunya mengembalikan demokrasi ke rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

You Might Also Like

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Menyelamatkan Negara?
Sri Mulyani: Dari “Sesat” Versi Ketua MPR hingga “Sales IMF” ala Rizal Ramli
BPJS Putus Layanan, Partai X: Kesehatan Warga Jangan Digadaikan!
Cek Kesehatan Gratis Dievaluasi, Partai X: Programnya Bagus di Spanduk, Tapi Rakyat Masih Bayar di Lapangan!

“Kalau suara rakyat dibungkam, berarti negara kehilangan jiwanya sebagai pelindung dan pelayan rakyat,” ujar Prayogi.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu, tetapi harus hidup dalam kebebasan berpendapat setiap hari.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pengendali pikiran dan tindakan rakyat. Dalam prinsip Partai X, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah tidak boleh berdiri di atas rakyat.“Rakyatlah pemilik kedaulatan. Negara kuat kalau rakyatnya bebas berbicara tanpa takut ditangkap,” kata Prayogi.

Solusi Partai X: Demokrasi yang Beradab

Partai X menawarkan solusi untuk menghidupkan kembali demokrasi yang berkeadilan:

  1. Revisi UU ITE dan UU Keamanan Nasional agar tidak dijadikan alat represi terhadap warga.
  2. Membangun mekanisme pengawasan independen terhadap aparat penegak hukum dalam menangani aksi massa.
  3. Memperkuat pendidikan rakyat agar masyarakat berani menyampaikan aspirasi secara bermartabat dan konstruktif.
  4. Mendorong transparansi pemerintahan digital yang membuka akses publik terhadap kebijakan nasional.
  5. Menumbuhkan budaya gotong royong, bukan ketakutan dan pembungkaman.

Prayogi menegaskan, kebebasan berekspresi adalah fondasi demokrasi, bukan ancaman bagi stabilitas negara. “Kalau negara takut pada suara rakyat, itu tanda negara sedang jauh dari rakyatnya,” katanya.

Partai X menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog dan menghentikan kriminalisasi terhadap suara kritis. “Demokrasi sejati adalah ketika rakyat bicara dan negara mendengarkan,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Siapkan Anggaran Maung, Partai X: Prioritaskan Industri Rakyat, Bukan Korporasi!
Next Article Anggaran Rawan Korupsi, Partai X: Program Rakyat Jangan Dibajak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kekuatan Bangsa Tidak Hanya di Senjata Tetapi di Moral Rakyatnya

November 11, 2025
Pemerintah

Wamenhaj Bicara Integritas, Partai X Dukung Kementerian Anti-Korupsi

December 1, 2025
Pemerintah

Prabowo Cek Pengungsi Tapteng, Partai X Soroti Akses dan BBM

December 2, 2025
Internasional

RI Mitra Strategis Brazil, Partai X: Selatan Global, Utara Tetap Untung!

October 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.