beritax.id – Presiden Prabowo Subianto mengklaim Indonesia akan mencapai swasembada energi pada tahun 2029. Keyakinan itu disampaikan dalam Konvensi Migas IPA 2025 usai pengumuman temuan cadangan gas besar di Laut Andaman, Aceh, oleh Mubadala Energy dari Uni Emirat Arab.
Cadangan gas tersebut disebut-sebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara selama beberapa dekade terakhir, dengan estimasi mencapai 10 triliun kaki kubik (TCF). Presiden Prabowo menyatakan potensi ini harus dimanfaatkan demi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan rakyat.
PLN melalui subholding Energi Primer Indonesia bekerja sama dengan Mubadala dalam pengembangan blok gas Layaran dan Tangkulo. Pengembangan ini disebut akan mendukung transisi energi dan menjadi solusi untuk pembangkit listrik nasional.
Partai X: Energi Bukan Komoditas Dagang, Tapi Hak Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa semangat swasembada harus dimulai dari penguasaan rakyat atas sumber daya. Ia mengingatkan, “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”
Menurutnya, semangat swasembada tanpa keadilan distribusi hanya akan mempertebal dominasi asing dan memperluas oligarki ekonomi.
Prayogi menegaskan bahwa kebijakan energi nasional harus berpijak pada prinsip dasar Partai X sebagai berikut:
- Negara harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya pada korporasi dan penguasa ekonomi.
- Aset strategis bangsa tidak boleh dikuasai asing, harus dikelola oleh institusi negara dan rakyat.
Keadilan sosial adalah dasar pengelolaan sumber daya alam, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. - Kedaulatan rakyat adalah fondasi kebijakan energi, bukan kedaulatan pasar bebas.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak energi harus jadi syarat mutlak.
Solusi Partai X: Energi untuk Kesejahteraan, Bukan Monopoli
Berikut adalah solusi konkret Partai X untuk memastikan energi nasional berpihak pada rakyat:
- Audit nasional seluruh kontrak energi untuk mengevaluasi potensi kebocoran dan ketimpangan.
- Bangun Badan Energi Keadilan Sosial yang melibatkan unsur masyarakat sipil dalam pengawasan.
- Wujudkan koperasi energi berbasis rakyat, khususnya di daerah penghasil.
- Libatkan lulusan Sekolah Negarawan untuk memimpin lembaga-lembaga energi secara meritokratik dan bersih.
- Hentikan eksploitasi energi berbasis proyek jangka pendek, dan ubah menjadi investasi keberlanjutan.
- Dorong transisi energi yang inklusif, tidak hanya teknologi tinggi tetapi juga ramah komunitas dan lingkungan.
Partai X menegaskan bahwa swasembada energi tanpa keadilan adalah ilusi. Temuan gas terbesar akan menjadi sia-sia jika rakyat tetap membayar listrik mahal dan daerah penghasil tetap miskin.
“Kalau energi masih jadi ladang konglomerasi, rakyat hanya menonton dari spanduk dan billboard. Itu bukan kedaulatan, itu penjajahan gaya baru,” tegas Prayogi.