beritax.id – Pemerintah Indonesia menyatakan akan membeli produk asal Amerika Serikat senilai US$19 miliar atau sekitar Rp318,9 triliun. Langkah ini diambil sebagai kompensasi agar Indonesia terhindar dari serangan tarif Presiden AS Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian ini bagian dari tawaran strategis Indonesia saat bertemu perwakilan AS di Washington, 16–23 April 2025. Ia juga menyebut sejumlah kebijakan lain akan diajukan secara tertutup.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menjelaskan, Indonesia juga akan menanamkan investasi melalui BUMN dan Danantara ke proyek-proyek di AS. Ia menyebut fleksibilitas investasi luar negeri kini meningkat dibandingkan sebelumnya.
Airlangga menambahkan, selain produk agrikultur seperti kedelai dan kapas, Indonesia lebih fokus memberikan kelonggaran hambatan nontarif. Sebab, sebagian besar tarif barang AS di Indonesia sudah rendah.
Partai X: Rakyat Bingung, Pemerintah Lebih Takut Trump dari pada Kebutuhan Nasional
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan arah kebijakan ekonomi yang tampak reaktif terhadap tekanan luar negeri. “Pemerintah tampaknya takut tarif balasan, tapi tidak takut keuangan negara jebol,” ujar Rinto.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau kepentingan rakyat dikorbankan demi menjaga citra diplomasi, itu bukan pelayanan publik, itu kepanikan elitis,” katanya.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan ekonomi luar negeri harus didasarkan pada prinsip kedaulatan dan rasionalitas fiskal. Pemerintah yang kuat tidak tunduk pada tekanan, tetapi mampu negosiasi dengan posisi yang jelas.
“Belanja ratusan triliun tanpa kajian dampak publik itu perjudian ekonomi,” tegas Rinto. Menurutnya, diplomasi ekonomi tidak boleh dilakukan dengan rasa takut, apalagi dengan harga terlalu mahal yang tak sebanding hasilnya.
Partai X Desak Transparansi dan Kajian Publik Atas Kebijakan Belanja Produk Luar Negeri
Partai X meminta pemerintah membuka secara rinci skema pembelian produk AS, termasuk manfaat jangka panjang bagi rakyat. Jika tidak, keputusan ini bisa dianggap sebagai bentuk pemaksaan ekonomi luar negeri kepada bangsa sendiri.
“Investasi di luar negeri sah, tapi jika hanya demi menghindari tarif, itu bukan strategi, itu penyerahan diri,” ujar Rinto. Ia menyerukan pemerintah untuk melibatkan DPR dan publik sebelum membuat keputusan bernilai ratusan triliun.
Negara tidak boleh takut menghadapi tekanan dagang, apalagi mengorbankan fiskal demi menghindari gertakan Trump. Negara harus memegang prinsip berdaulat, bertanggung jawab, dan berpihak penuh pada kepentingan rakyat. Bukan berpihak pada tekanan internasional yang belum tentu berpihak balik.