By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 2 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Revisi UU BUMN, Partai X: Jangan Tutup Celah Korupsi, Buka Celah Keadilan!
Pemerintah

Revisi UU BUMN, Partai X: Jangan Tutup Celah Korupsi, Buka Celah Keadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menilai revisi UU BUMN menutup celah konflik kepentingan. Larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN dianggap langkah mendasar memperkuat tata kelola perusahaan. Ia menegaskan, perubahan ini menyangkut akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. Firnando menyebut revisi membawa terobosan penting demi BUMN modern dan berdaya saing global.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Firnando menekankan, perubahan UU mengubah kedudukan komisaris dan direksi BUMN menjadi bagian penyelenggara negara. Status tersebut membuat mereka wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas publik dan standar etika pejabat negara. Ia menegaskan BUMN mengelola kekayaan negara, sehingga organ di dalamnya tidak semata pelaku korporasi. Mereka wajib bertanggung jawab langsung kepada publik. Mekanisme audit BPK menjadi instrumen penting memastikan tidak ada ruang abu-abu dalam tata kelola.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tugas negara itu tiga hal mendasar. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, revisi UU BUMN harusnya fokus pada perlindungan rakyat, bukan sekadar mengatur jabatan pejabat. Celah korupsi masih nyata, sementara rakyat jarang melihat BUMN benar-benar hadir mengurangi beban hidup mereka. Jangan sampai revisi hanya kosmetik yang tidak menyentuh akar persoalan penyalahgunaan kekuasaan.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan BUMN adalah milik rakyat, bukan alat segelintir pejabat. Prinsip keadilan sosial harus ditegakkan agar BUMN dikelola untuk kemakmuran bersama. Transparansi, partisipasi publik, dan perlindungan dari praktik korupsi menjadi fondasi yang tidak boleh ditawar. Negara wajib memastikan BUMN tidak menjadi sapi perah, melainkan motor pembangunan yang adil.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, perkuat peran BPK mengaudit semua transaksi BUMN tanpa pengecualian. Kedua, dorong keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan BUMN. Ketiga, pastikan direksi dan komisaris dipilih melalui mekanisme transparan, bukan titipan kekuasaan. Keempat, integrasikan program BUMN dengan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, energi, dan pendidikan. Kelima, tindak tegas korupsi BUMN dengan standar hukuman lebih berat karena mengkhianati amanat konstitusi.

Partai X menegaskan, revisi UU BUMN jangan hanya menutup celah rangkap jabatan. Yang paling mendesak adalah membuka jalan keadilan sosial. Rakyat menunggu bukti bahwa BUMN benar-benar hadir melayani kepentingan mereka, bukan pejabat.

You Might Also Like

Buruh Tuntut Upah Naik, Partai X: Luhut Ngawur, Rakyat Terhimpit!
Berantas Korupsi Fokus ke Kerugian Negara, Partai X: Pelaku Tetap Kaya, Publik Tetap Kecewa!!
Revisi UU Bencana Mendesak, Partai X Dukung Penguatan BNPB
Cak Nun: Musyawarah Kenegarawanan Indonesia, Solusi Praktis agar Rakyat Kembali Berdaulat
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MBG Jangkau 30 Juta, Partai X: Terus Benahi, Rakyat Masih Kelaparan!
Next Article Revisi KUHAP, Partai X: Hak Disabilitas Jangan Cuma Jadi Wacana!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

EkonomiSosial

Pengoplosan LPG Beromzet Miliaran Terbongkar! Partai X: Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!

March 20, 2025
Aturan itu sebelumnya menetapkan 16 dokumen penting sebagai informasi publik yang dikecualikan. Dokumen-dokumen tersebut
Pemerintah

KPU Batalkan 16 Poin Dokumen, Partai X: Transparansi Harus Menang, Bukan Rahasia Penguasa!

September 18, 2025
Pemerintah

Puan: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Partai X: Itulah Tujuan Pemerintahan!

November 22, 2025
Pemerintah

Benarkah Presiden Kena Prank Bendahara Ketika Negara Tidak Lagi Milik Rakyat?

May 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.