beritax.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mempercepat penerbitan Peraturan Menteri (Permen) guna memberikan kepastian hukum serta menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri pos dan logistik. Langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan persaingan global dan regulasi digitalisasi yang semakin pesat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa layanan pos dan logistik memiliki peran vital dalam mendukung perdagangan elektronik serta mobilitas ekonomi. “Kami berkomitmen untuk memastikan regulasi yang mendukung keberlanjutan industri ini,” ujar Meutya saat audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bidang Industri Pos, Kurir, dan Logistik di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai X, Erick Karya, mengingatkan agar percepatan regulasi tersebut tidak berujung pada kebijakan yang justru merugikan sektor industri pos dan logistik. “Jangan sampai niat baik ini malah membuat industri kita kalah start dengan pemain global. Regulasi yang dikebut harus tetap kritis, obyektif, dan solutif,” tegas Erick.
Regulasi Harus Berpihak pada Kepentingan Nasional
Erick Karya mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi, melayani, dan mengatur masyarakat. Dalam konteks ini, ia menyoroti pentingnya menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan nasional dan melindungi pelaku usaha dalam negeri.
“Industri pos dan logistik sudah membuktikan perannya sebagai tulang punggung perekonomian, terutama saat pandemi COVID-19. Kini saatnya mereka mendapatkan dukungan regulasi yang berpihak dan memastikan mereka tidak kalah bersaing dengan platform global,” ujar Erick.
Ia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan agar tidak terjadi tumpang-tindih aturan yang justru menghambat pertumbuhan industri ini.
Dukungan untuk Munas Asperindo
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Asperindo, Muhammad Feriadi Soeprapto, menyampaikan harapannya agar Munas Asperindo pada Mei 2025. Adapun berisi bahwa dapat menjadi ajang strategis bagi pelaku industri untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Partai X menyambut baik langkah ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Munas ini harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Jangan sampai kepentingan pengusaha lokal dikorbankan karena kebijakan yang terburu-buru,” kata Erick.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi. Partai X berharap regulasi yang sedang disusun akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, inovatif, dan berdaya saing. Erick menegaskan bahwa langkah ini harus berujung pada pertumbuhan industri pos dan logistik yang lebih kuat, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.