beritax.id – Sistem pemerintahan yang seharusnya melayani rakyat kini dikuasai oleh penguasa yang merusak keadilan. Dalam sistem ini, kebijakan yang seharusnya berfokus pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, justru lebih menguntungkan segelintir orang yang memegang kekuasaan. Rakyat yang seharusnya dilindungi dan dilayani, malah tertindas oleh kebijakan yang tidak adil dan penuh kepentingan pribadi. Sistem pemerintahan dikuasai penguasa yang mengutamakan kepentingan mereka sendiri, sementara rakyat semakin terpinggirkan.
Penguasa yang Merusak Keadilan dan Demokrasi
Ketika kekuasaan terpusat di tangan segelintir orang, keadilan yang seharusnya menjadi dasar pemerintahan semakin terabaikan. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka, kini dipengaruhi oleh uang dan kepentingan penguasa. Penguasa yang mengendalikan sistem pemerintahan menggunakan praktik uang untuk memperkuat posisi mereka dan mengeksploitasi kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, kebijakan yang diambil sering kali lebih berpihak pada mereka yang sudah berada di puncak kekuasaan, bukan pada rakyat yang seharusnya menjadi prioritas.
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika sistem pemerintahan dikuasai oleh penguasa yang merusak keadilan, ketiga tugas ini gagal dilaksanakan dengan benar. Negara malah lebih melayani kepentingan yang menguasai kekuasaan dan kekayaan, sementara rakyat semakin terpinggirkan.
Ketimpangan Sosial yang Diciptakan oleh Penguasa yang Merusak Keadilan
Ketika penguasa mengendalikan sistem pemerintahan, ketimpangan sosial semakin melebar. Sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah dimanfaatkan untuk memperkaya penguasa dan kelompok. Kebijakan yang diambil lebih berpihak pada mereka yang sudah kaya dan berkuasa, sementara rakyat yang miskin semakin sulit untuk mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Ketidakadilan semakin dalam, dan rakyat semakin terpinggirkan.
Praktik korupsi dan nepotisme yang terjadi di bawah pengaruh penguasa semakin memperburuk keadaan. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan program-program sosial malah digunakan untuk memperkaya diri pribadi. Akibatnya, rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari kekayaan negara justru semakin menderita. Mereka merasa tidak memiliki kekuatan untuk mengubah nasib mereka, sementara penguasa semakin kuat dan tidak terpengaruh oleh kritik atau tuntutan rakyat.
Solusi: Mengembalikan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat
Untuk mengatasi ketimpangan dan mengembalikan keadilan dalam sistem pemerintahan, Indonesia perlu kembali pada prinsip dasar yang tertuang dalam UUD 1945. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir penguasa. Pemerintah harus kembali pada tugas utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, dengan mengutamakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Prinsip Partai X yang dijunjung tinggi oleh Prayogi R Saputra sangat relevan dalam mengembalikan sistem pemerintahan yang sehat dan berpihak pada rakyat. Partai X menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Negara harus mengelola sumber daya alam dan keuangan negara dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya penguasa dan pejabat. Setiap kebijakan yang diambil harus melibatkan rakyat secara aktif dan memastikan bahwa mereka merasakan manfaatnya.
Pemberantasan Korupsi dan Perbaikan Sistem Pemerintahan
Langkah pertama yang perlu diambil adalah pemberantasan korupsi yang sudah merajalela. Penguasa yang mengendalikan sistem pemerintahan sering kali terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan rakyat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu sangat penting untuk mengurangi dampak negatif korupsi. Setiap individu yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, baik pejabat publik maupun pengusaha, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Selain itu, sistem pemerintahan perlu disederhanakan dan direformasi agar lebih efisien, transparan, dan lebih dekat dengan rakyat. Proses pembuatan kebijakan harus lebih terbuka, dan rakyat harus diberi ruang untuk berpartisipasi dalam setiap keputusan yang diambil. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan.
Pendidikan Politik untuk Meningkatkan Kesadaran Rakyat
Selain penegakan hukum dan reformasi pemerintahan, pendidikan politik juga sangat penting untuk membangun kesadaran rakyat tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Rakyat harus diajarkan untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan berkomitmen pada kepentingan rakyat, bukan berdasarkan kekayaan atau kekuasaan. Pendidikan politik yang baik akan membantu rakyat menjadi lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah dan lebih aktif dalam pengawasan.
Dengan pendidikan politik yang lebih baik, rakyat akan lebih tahu bagaimana cara memperjuangkan hak-hak mereka dan berpartisipasi dalam proses yang lebih adil. Mereka akan lebih paham tentang pentingnya sistem demokrasi yang sehat dan berfungsi untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk kepentingan penguasa.
Kesimpulan: Membangun Pemerintahan yang Berkeadilan
Rakyat semakin tertindas ketika sistem pemerintahan dikuasai oleh penguasa yang tak peduli dengan keadilan. Namun, dengan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, reformasi pemerintahan, dan peningkatan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, Indonesia dapat membangun pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat. Negara harus kembali pada tugas utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, dengan mengutamakan keadilan sosial.
Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika pemerintahan benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



