beritax.id – Indonesia menghadapi tantangan besar terkait kedaulatan rakyat, terutama dalam hal penguasaan kedaulatan ekonomi. Seiring dengan globalisasi, banyak sektor ekonomi yang dikuasai oleh kekuatan eksternal. Akibatnya, rakyat Indonesia sering kali hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan yang seharusnya melibatkan mereka secara aktif.
Kedaulatan yang seharusnya berada di tangan rakyat kini banyak beralih kepada kekuasaan eksternal, terutama korporasi besar yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan ekonomi nasional. Dampaknya sangat terasa dalam berbagai kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir orang dan bukan kesejahteraan rakyat. Dalam banyak kasus, rakyat dipaksa untuk menerima keputusan yang sudah ditentukan oleh kekuatan luar tanpa ada mekanisme kontrol yang cukup.
Kelemahan Struktur Ketatanegaraan dalam Menjaga Kedaulatan Rakyat
Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada perubahan struktural dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia. Salah satu solusinya adalah dengan mengembalikan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kehendak rakyat. MPR harus berfungsi sebagai penjaga mandat kedaulatan rakyat, bukan sekadar lembaga yang tunduk pada kekuasaan eksekutif yang sedang berkuasa.
Demokrasi Substantif: Mengembalikan Peran Rakyat dalam Pengambilan Keputusan
Penting juga untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol yang dapat memastikan rakyat tidak hanya berfungsi sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kekuasaan dalam menentukan arah negara. Demokrasi substantif, yang melibatkan partisipasi bermakna dari rakyat, perlu digalakkan agar rakyat dapat mengoreksi dan mengarahkan kebijakan secara langsung.
Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi untuk Kemajuan yang Berkelanjutan
Selain itu, dalam rangka memperkuat kedaulatan ekonomi, Indonesia harus mulai merancang kebijakan yang mendukung kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada kekuasaan eksternal. Reformasi ekonomi yang berpihak pada rakyat dan menjamin perlindungan atas kekayaan sumber daya alam Indonesia adalah langkah strategis untuk memperbaiki ketimpangan ini.
Solusi untuk Memperbaiki Ketimpangan Kedaulatan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah konkret perlu segera diambil. Pertama, pengembalian peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kehendak rakyat dan memiliki kekuatan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah. MPR harus berfungsi sebagai penjaga mandat rakyat, bukan sebagai lembaga seremonial yang tidak memiliki pengaruh nyata terhadap pengambilan keputusan.
Kedua, perlu ada penguatan demokrasi substantif di Indonesia dengan menyediakan saluran yang lebih luas bagi rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Partisipasi rakyat tidak hanya harus diakui dalam bentuk hak memilih. Tetapi juga dalam bentuk kontrol terhadap kebijakan jangka panjang yang memengaruhi masa depan bangsa.
Selanjutnya, Indonesia harus mulai merancang kebijakan ekonomi yang mendukung kemandirian dan pengurangan ketergantungan pada kekuasaan eksternal. Negara perlu fokus pada pengembangan industri lokal, pemberdayaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Dan memastikan bahwa keuntungan dari kemajuan ekonomi bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pejabat.
Akhirnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas yang sesungguhnya, diperlukan reformasi struktural yang memastikan rakyat kembali memiliki kendali atas negara dan pemerintahan. Negara harus dikelola untuk kepentingan rakyat, dengan pemerintah sebagai pelayan, bukan penguasa. Dengan demikian, Indonesia dapat keluar dari jerat ketimpangan sosial dan ekonomi, serta menciptakan kemajuan yang merata dan berkelanjutan.



