beritax.id – Rakyat dipajaki semakin berat, namun keuntungan mereka tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan kepada negara. Ketika negara didirikan berdasarkan prinsip dasar untuk memajukan kesejahteraan umum, kita melihat ketidakseimbangan yang terjadi antara kewajiban rakyat membayar pajak dan manfaat yang mereka terima. Pemerintah, yang memiliki kewajiban untuk melindungi dan melayani rakyat, seharusnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, bukan hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Pajak Sebagai Kewajiban yang Tidak Seimbang
Pada dasarnya, pajak adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun, kenyataannya kebijakan perpajakan yang diterapkan saat ini tidak mencerminkan semangat keadilan. Rakyat, yang sudah terbebani oleh berbagai kewajiban ekonomi, justru dipaksa untuk memberikan lebih banyak kontribusi ke negara. Sementara hasil dari pajak tersebut tidak dirasakan secara langsung oleh rakyat.
Sementara itu, korporasi besar yang memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap negara. Sering kali mendapatkan keringanan pajak atau bahkan tidak dikenakan pajak yang seharusnya mereka bayar. Hal ini semakin memperburuk ketimpangan yang ada. Ketergantungan pemerintah pada pajak rakyat, tanpa memperhatikan peran korporasi besar dalam kontribusi ekonomi negara, menciptakan ketidakadilan yang semakin mendalam.
Ketidakseimbangan Kekuatan Antara Pemerintah dan Rakyat
Pemerintah yang memungut pajak dan lembaga yang menangani sengketa pajak yang berada di bawah kementerian yang sama, menciptakan persepsi ketidakseimbangan kekuasaan. Rakyat, sebagai wajib pajak, memiliki sedikit ruang untuk memperjuangkan hak-hak mereka ketika menghadapi sengketa pajak. Sementara itu, pemerintah yang memiliki kekuasaan besar dalam pemungutan pajak, tidak diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Relasi ini menciptakan ketidakpercayaan di kalangan rakyat, yang merasa bahwa mereka dipaksa untuk membayar pajak. Namun tidak melihat manfaat yang nyata dari pembayaran tersebut. Ketika pajak dipandang sebagai beban, bukan sebagai instrumen kebangsaan atau gotong royong. Rakyat akan semakin merasa terpinggirkan dan diperlakukan tidak adil.
Solusi dari Prinsip Partai X untuk Memperbaiki Sistem Pajak
- Kebijakan Pajak yang Progresif dan Berkeadilan
Pajak harus diterapkan secara adil dengan memperhatikan kemampuan setiap lapisan masyarakat. Pajak yang progresif akan memastikan bahwa mereka yang memiliki lebih banyak harta dan pendapatan akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemakmuran bersama. - Pengoptimalan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
Sebelum semakin bergantung pada pajak rakyat, negara harus memastikan bahwa kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Optimalisasi sumber daya alam akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara langsung, serta mengurangi ketergantungan pada pajak. - Meningkatkan Transparansi Penggunaan Dana Pajak
Negara harus memastikan bahwa dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk kepentingan rakyat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran negara akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan membuktikan bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kebaikan bersama. - Memperbaiki Sistem Pengadilan Pajak
Pengadilan Pajak harus dipisahkan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa proses hukum terkait pajak berjalan dengan adil. Hal ini akan memberi keadilan bagi wajib pajak yang merasa dirugikan oleh pemungutan pajak yang tidak proporsional atau tidak sesuai dengan kemampuan mereka. - Mewujudkan Pemerintah yang Melayani Rakyat
Pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan rakyat dalam pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan, tetapi juga memikirkan kesejahteraan rakyat yang nyata.
Kesimpulan: Pajak yang Tidak Berpihak pada Rakyat
Pajak yang mencekik ekonomi rakyat dan tidak berimbang dengan kemakmuran yang diterima sangat merusak fondasi negara yang adil. Ketimpangan sosial semakin dalam, sementara rakyat terus dipaksa untuk membayar lebih banyak, tanpa merasakan hasil dari pemungutan tersebut. Negara yang kuat bukan negara yang paling banyak memungut pajak, tetapi negara yang paling mampu memakmurkan rakyatnya. Untuk itu, pemerintah harus mereformasi sistem perpajakan dengan kebijakan yang lebih adil dan transparan. Serta memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.



