By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 19 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Rakyat Dipajaki, Korporasi Tak Tersentuh: Pajak Atau Penindasan?
Seputar Pajak

Rakyat Dipajaki, Korporasi Tak Tersentuh: Pajak Atau Penindasan?

Diajeng Maharani
Last updated: February 18, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Rakyat dipajaki semakin berat, namun keuntungan mereka tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan kepada negara. Ketika negara didirikan berdasarkan prinsip dasar untuk memajukan kesejahteraan umum, kita melihat ketidakseimbangan yang terjadi antara kewajiban rakyat membayar pajak dan manfaat yang mereka terima. Pemerintah, yang memiliki kewajiban untuk melindungi dan melayani rakyat, seharusnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, bukan hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.

Pajak Sebagai Kewajiban yang Tidak Seimbang

Pada dasarnya, pajak adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun, kenyataannya kebijakan perpajakan yang diterapkan saat ini tidak mencerminkan semangat keadilan. Rakyat, yang sudah terbebani oleh berbagai kewajiban ekonomi, justru dipaksa untuk memberikan lebih banyak kontribusi ke negara. Sementara hasil dari pajak tersebut tidak dirasakan secara langsung oleh rakyat.

Sementara itu, korporasi besar yang memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap negara. Sering kali mendapatkan keringanan pajak atau bahkan tidak dikenakan pajak yang seharusnya mereka bayar. Hal ini semakin memperburuk ketimpangan yang ada. Ketergantungan pemerintah pada pajak rakyat, tanpa memperhatikan peran korporasi besar dalam kontribusi ekonomi negara, menciptakan ketidakadilan yang semakin mendalam.

Ketidakseimbangan Kekuatan Antara Pemerintah dan Rakyat

Pemerintah yang memungut pajak dan lembaga yang menangani sengketa pajak yang berada di bawah kementerian yang sama, menciptakan persepsi ketidakseimbangan kekuasaan. Rakyat, sebagai wajib pajak, memiliki sedikit ruang untuk memperjuangkan hak-hak mereka ketika menghadapi sengketa pajak. Sementara itu, pemerintah yang memiliki kekuasaan besar dalam pemungutan pajak, tidak diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

Relasi ini menciptakan ketidakpercayaan di kalangan rakyat, yang merasa bahwa mereka dipaksa untuk membayar pajak. Namun tidak melihat manfaat yang nyata dari pembayaran tersebut. Ketika pajak dipandang sebagai beban, bukan sebagai instrumen kebangsaan atau gotong royong. Rakyat akan semakin merasa terpinggirkan dan diperlakukan tidak adil.

Solusi dari Prinsip Partai X untuk Memperbaiki Sistem Pajak

  1. Kebijakan Pajak yang Progresif dan Berkeadilan
    Pajak harus diterapkan secara adil dengan memperhatikan kemampuan setiap lapisan masyarakat. Pajak yang progresif akan memastikan bahwa mereka yang memiliki lebih banyak harta dan pendapatan akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemakmuran bersama.
  2. Pengoptimalan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
    Sebelum semakin bergantung pada pajak rakyat, negara harus memastikan bahwa kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Optimalisasi sumber daya alam akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara langsung, serta mengurangi ketergantungan pada pajak.
  3. Meningkatkan Transparansi Penggunaan Dana Pajak
    Negara harus memastikan bahwa dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk kepentingan rakyat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran negara akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan membuktikan bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kebaikan bersama.
  4. Memperbaiki Sistem Pengadilan Pajak
    Pengadilan Pajak harus dipisahkan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa proses hukum terkait pajak berjalan dengan adil. Hal ini akan memberi keadilan bagi wajib pajak yang merasa dirugikan oleh pemungutan pajak yang tidak proporsional atau tidak sesuai dengan kemampuan mereka.
  5. Mewujudkan Pemerintah yang Melayani Rakyat
    Pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan rakyat dalam pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan, tetapi juga memikirkan kesejahteraan rakyat yang nyata.

Kesimpulan: Pajak yang Tidak Berpihak pada Rakyat

Pajak yang mencekik ekonomi rakyat dan tidak berimbang dengan kemakmuran yang diterima sangat merusak fondasi negara yang adil. Ketimpangan sosial semakin dalam, sementara rakyat terus dipaksa untuk membayar lebih banyak, tanpa merasakan hasil dari pemungutan tersebut. Negara yang kuat bukan negara yang paling banyak memungut pajak, tetapi negara yang paling mampu memakmurkan rakyatnya. Untuk itu, pemerintah harus mereformasi sistem perpajakan dengan kebijakan yang lebih adil dan transparan. Serta memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.

You Might Also Like

Negarawan yang Hilang: Demokrasi Tanpa Kepemimpinan yang Bijaksana di Indonesia
Berita Politik Terbaru Indonesia: Proyek Strategis Nasional yang Dipertentangkan
Harga iPhone Naik, Dompet Rakyat Turun: Partai X Kritik Negara yang Diam Saat Barang Mewah Diutamakan!
Cak Nun: Hai Pemerintah, Kamu Itu “Buruh” Rakyat, Kok Malah Ngaku Mau Bantu?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Mencekik Ekonomi: Ketika Harga Kebutuhan Rakyat Ikut Melonjak
Next Article Eri Cahyadi Jelaskan Dana Rp 5 Juta untuk GenZ, Pemberdayaan Harus Merata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Agenda Global yang Mengancam Kedaulatan Nasional: Menjaga Ruang untuk Demokrasi dan Kebijaksanaan Lokal

January 20, 2026
Pemerintah membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian
Pemerintah

Pemerintah Buka Ruang Keberatan, Izin Usaha Harus Diperjelas!

February 4, 2026
PemerintahSosial

Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!

June 19, 2025
Pemerintah

Indonesia Emas 2026: Apa Artinya Kemajuan Jika Rakyat Tetap Tertekan?

February 3, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.