beritax.id — Fenomena entitas kekuasaan tertutup semakin menguat di Indonesia. Walaupun rakyat memiliki hak pilih, pengambilan keputusan strategis tetap dikendalikan pejabat partai dan kelompok oligarki. Demokrasi terlihat berjalan secara prosedural, tetapi substansi kedaulatan rakyat sering disandera. Dalam praktiknya, rakyat hanya menjadi penonton, sementara entitas kekuasaan tertutup menguasai jalannya pemerintahan dan menentukan siapa yang dapat menempati posisi strategis dalam pemerintahan. Kondisi ini memperlihatkan ketegangan antara hak partisipasi rakyat dan kenyataan yang eksklusif di dalam partai dan pejabat.
Entitas Kekuasaan Tertutup: Demokrasi Formal, Kekuasaan Eksklusif
Partai besar berfungsi sebagai entitas kekuasaan tertutup, di mana proses pencalonan dan penempatan pejabat kunci dikendalikan oleh pejabat internal. Keputusan strategis, seperti calon presiden, gubernur, atau pejabat tinggi negara, sering kali ditentukan di lingkaran internal partai. Aspirasi publik hanya formalitas, sementara rakyat hanya dapat memilih di antara calon yang telah disaring oleh partai. Hal ini menyebabkan demokrasi formal berjalan, tetapi substansi kedaulatan rakyat tereduksi. Hak rakyat untuk menentukan arah nasional seringkali terbatas oleh keputusan pejabat yang eksklusif.
Dampak pada Kedaulatan Rakyat
Entitas kekuasaan tertutup membuat hak pilih rakyat menjadi simbolik. Pemilih tidak dapat menentukan calon berdasarkan kapasitas, integritas, atau visi kebijakan. Pilihan rakyat terbatas pada kandidat yang telah diseleksi oleh pejabat partai, sehingga demokrasi lebih menjadi alat legitimasi keputusan pejabat daripada sarana untuk mengekspresikan kehendak publik. Sistem ini memperkuat oligarki pemerintahan dan ekonomi, sementara partisipasi publik tereduksi menjadi prosedural semata. Kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi inti demokrasi semakin terpinggirkan.
Model Demokrasi Pancasila Berjenjang: Solusi Korektif
Sebagai solusi, model demokrasi Pancasila berjenjang menawarkan mekanisme seleksi calon pemimpin yang lebih transparan dan berbasis kualitas. Dalam sistem ini, seleksi awal dilakukan oleh lembaga negara independen, menilai kapasitas, rekam jejak, integritas, dan kebijakan calon pemimpin. Kandidat yang lolos seleksi kemudian diserahkan kepada rakyat untuk dipilih. Dengan cara ini, rakyat tetap memiliki hak pilih, tetapi kandidat yang tersedia sudah teruji kualitasnya. Model ini mengurangi dominasi pejabat partai, memperkuat demokrasi substantif, dan mengembalikan hak rakyat untuk memilih pemimpin yang kompeten.
Model demokrasi Pancasila berjenjang memperkuat transparansi dalam proses seleksi calon. Lembaga independen menilai kandidat berdasarkan kapasitas, integritas, dan kebijakan mereka. Proses ini memastikan calon yang lolos tidak hanya populer atau dekat dengan pejabat partai, tetapi memiliki kualitas dan kapasitas memimpin. Rakyat kemudian memilih kandidat yang telah disaring. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya formalitas, tetapi memberi rakyat akses terhadap pemilihan yang substantif dan terinformasi.
Reformasi Partai dan Pendidikan Politik
Agar model demokrasi Pancasila berjenjang efektif, reformasi partai sangat penting. Partai harus berfungsi sebagai jembatan aspirasi rakyat, bukan monopoli kekuasaan pejabat. Selain itu, pendidikan politik berbasis etika, rasionalitas, dan pemahaman kebijakan perlu diperluas. Rakyat harus memiliki kemampuan menilai calon berdasarkan kapasitas dan kebijakan, bukan sekadar popularitas atau pencitraan media. Langkah ini memastikan partisipasi publik lebih bermakna, dan demokrasi dapat berjalan lebih substantif.
Dengan penerapan model demokrasi Pancasila berjenjang, rakyat kembali menjadi pengendali pemilu, tetapi dalam kerangka selektif. Hak pilih tidak lagi simbolik. Proses seleksi yang transparan memastikan rakyat memilih pemimpin kompeten dan berintegritas. Sistem ini mengurangi dominasi pejabat dan oligarki dalam proses pemerintahan, memperkuat demokrasi, serta memastikan pemilu mencerminkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Kedaulatan rakyat tidak lagi hanya prosedural, tetapi menjadi substansi dalam pengambilan keputusan nasional.
Fenomena entitas kekuasaan tertutup menunjukkan bahwa demokrasi formal tidak selalu menjamin kontrol rakyat. Dengan model demokrasi Pancasila berjenjang, rakyat tetap memiliki hak pilih, tetapi kualitas pemimpin dijaga melalui seleksi awal. Sistem ini mengembalikan keseimbangan antara hak rakyat dan integritas kepemimpinan, menjadikan demokrasi lebih substantif, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan model ini, demokrasi tidak hanya dari luar, tetapi juga substantif di dalam.



